Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita nenek renta idap kanker kulit, tak masuk daftar warga miskin

Cerita nenek renta idap kanker kulit, tak masuk daftar warga miskin nenek penderita kanker kulit. ©2015 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Malang nasib yang dialami oleh nenek Ni Wayan Wineng (90) yang tinggal di Banjar Kebon, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali ini.

Warga miskin ini divonis menderita kanker kulit, namun bukannya dibantu malah dicoret sebagai penerima raskin. ‎Saat ini wajahnya penuh luka basah dan terus melebar, membuat mata kanannya buta.

Dengan kondisi itu dia hanya bisa pasrah karena tidak memiliki biaya untuk berobat. Bahkan tidak lagi ada sanak saudara, hanya bersama cucunya seorang yang selama ini merawatnya. Jangankan untuk berobat, untuk makan sehari-hari saja mereka susah.

Wineng yang tinggal di gubuk ini, sejak lama telah dicoret dari penerima beras miskin (raskin). Walaupun demikian, Wineng mengaku masih bersyukur karena gubuknya yang sebelumnya reyot dan compang camping sudah diperbaiki oleh Komunitas Relawan Jembrana (KRJ) yang bekerjasama dengan Komunitas Taman Hati belum lama ini.

"Nenek saya sejak lama memang dijanjikan bedah rumah oleh pemerintah, tapi kenyataannya bantuan itu belum terima. Hanya di survey dan di foto-foto saja," ujar Luh Kartini cucunya yang merawat Wineng, Rabu (8/4).

Menurut Kartini, dia tidak mengerti, kenapa neneknya tidak lagi mendapatkan raskin. Padahal neneknya tidak lagi ada yang menanggung, termasuk jaminan kesehatannya.

Selain itu, saat Bupati Jembrana Putu Artha menjenguk Wineng, tim medis diminta rutin mengecek kondisi kesehatan Wineng, namun sudah cukup lama tidak pernah dikunjungi oleh tenaga medis.

"Saat setelah kunjungan Bupati itu saja perawat pernah mengunjungi nenek saya, namun setelah itu tidak pernah lagi. Sehingga kami merawat seadanya dan terkadang relawan yang datang ke sini untuk membersihkan lukanya," ungkap Kartini.

Untuk datang ke rumah sakit atau puskesmas, katanya, Wineng sudah tidak kuat dan terkadang tidak mau. Sehingga mereka juga hanya merawat dengan seadanya.

Sementara itu Kepala Lingkungan Kebon, Baler Bale Agung, Kecamatan Negara Made Umbara Wirabuana saat dikonfirmasi mengatakan, untuk di lingkungan Kebon yang masuk dalam buku merah hanya 19 orang. Namun Wineng dan keponakannya Mudita tidak masuk dalam daftar BPS sehingga tidak berhak menerima raskin.

"Memang jika melihat kondisi yang ada, data BPS tidak sinkron dan tidak tepat sasaran, dalam kenyataan semestinya yang berhak menerima tidak dapat, harusnya pusat/BPS mencari data berkoordinasi dulu dengan desa/kelurahan atau kepala lingkungan. Kalau kami paksakan juga memberikan dan namanya tidak terdaftar kami disalahkan," terangnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP