Cerita Kakek Apendi, Jadi Tersangka Karhutla Usai Bakar Jerami di Lahan 5x2 Meter
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menghadirkan sebelas tersangka tindak pidana kebakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi. Salah satu tersangka adalah Apendi (65) warga Pedamaran I, Ogan Komering Ilir (OKI).
Apendi dijejerkan bersama para tersangka lain mengenakan baju tahanan warna oranye. Tangannya diikat tali tis.
Nampak Apendi merupakan tersangka paling tua dari tersangka yang dihadirkan di hadapan media. Giginya ompong dan rambutnya memutih serta banyak yang sudah rontok.
Apendi mengatakan, dirinya ditangkap polisi sekitar 20 hari lalu. Ketika itu, dia tengah membakar jerami yang berada di lahan sawah. Lahan itu hanya seluas 5x2 meter. Jerami yang dibakar pun ditumpuk di parit dengan tinggi hanya sedengkul.
"Saya ditangkap saat api terbakar separuh, kebetulan pinggir jalan besar, polisi datang dan langsung membawa saya ke kantor polisi," ungkap Apendi di Mapolda Sumsel, Senin (23/9).
Dia mengaku nekat membakar karena tak ingin mengotori lahan di sebelahnya. Jika sudah terbakar, dia bermaksud menanam timun selama belum bisa menanam padi.
"Saya sama istri mengontrak rumah sama orang kampung situ. Nah, di belakang rumah itu ada lahan kosong, saya pingin mengolahnya, mau tanam timun, itung-itung buat beli beras," ungkapnya lirih.
Apendi sehari-hari bekerja mencari ikan di kampungnya. Sementara istrinya menjadi buruh tebang tebu PTPN VII Cinta Manis. Mereka tinggal berdua di rumah kontrakan itu setelah kedua anaknya berumah tangga.
"Sungai kering, cari ikan sudah susah. Kadang bantu tebang tebu, tapi selagi tidak ada kerjaan garap lahan orang itu," kata Apendi.
Terlepas itu, Apendi tetap menyerahkan kasus ini ke hukum yang berlaku. Hanya saja, dia merasa hanya dijadikan tumbal karena masih pelaku lain yang justru membakar ribuan hektar.
"Saya serahkan kepada Allah saja, pasti ada keadilan. Tidak mungkin bakar sedikitnya tapi hukumannya sama dengan yang bakar banyak," ujarnya.
"Saya tidak tahu membakar dilarang, selama ini tidak ada larangan dari kades atau polisi," sambungnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ikan Paus Ini Hidup Sejak Zaman Purba, Punya Paruh Seperti Tang dan Telurnya Beracun
Ikan ini juga disebut "fosil hidup" karena masih eksis sejak jutaan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaTiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis "HELP" di Atas Pasir
Mereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.
Baca SelengkapnyaDulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lebaran Bawa Berkah, Pedagang Ikan Hias Raup Omzet Rp5 Juta dalam Semalam
Bila sebelumnya paling banyak menghasilkan Rp1,5 juta, dia mengaku kali ini ada puluhan ikan peliharaannya itu diborong pembeli.
Baca SelengkapnyaSedang Cari Ikan, Warga Mukomuko Tewas Diserang Buaya
Jasad korban ini tidak dibawa ke puskesmas atau RSUD, tetapi langsung dibawa ke rumah duka.
Baca SelengkapnyaTiga Warga Tersengat Ikan Pari saat Asyik Berenang di Pantai Widuri, Satu Orang Pingsan
Dari tiga orang tersebut, satu orang S (34) di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit karena tak sadarkan diri.
Baca SelengkapnyaSederhana Berlapis Kayu & Berlantai Semen Namun Kini Hangus dan Jadi Abu, Ini 8 Potret Rumah Masa Kecil Fikoh LIDA Sebelum Terbakar
Simak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!
Baca SelengkapnyaPenyebab Mata Ikan di Jari Tangan, Perhatikan Ciri-Cirinya
Selain terjadi di telapak kaki, mata ikan juga bisa muncul di jari tangan.
Baca SelengkapnyaIlmuwan Teliti Tulang Fosil Ikan Berusia 375 Juta Tahun, Temuannya Bikin Kaget
Fosil ikan purba ini ditemukan pada 2004 dan para ilmuwan merekonstruksi kerangkanya.
Baca Selengkapnya