Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita kado gitar bas Jokowi dan hadiah batik Ronald Reagan

Cerita kado gitar bas Jokowi dan hadiah batik Ronald Reagan Bass Jokowi dibawa ke KPK. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Gubernur Jokowi sumringah. Sebuah gitar bas dari band rock idolanya, Metallica diberikan oleh seorang promotor kepadanya. Namun gitar itu kini harus diserahkan ke KPK untuk dinilai apakah sebuah gratifikasi atau tidak.

Saat menunjukkan gitar bas merek Ibanez berwarna cokelat di Balai Kota, Jumat (3/5) lalu, Jokowi mengaku bas tersebut diberikan oleh Jonathan Liu seorang promotor yang berencana mengundang Metallica konser di Jakarta.

Bas itu milik Robert Trujillo. Selain tanda tangan, ada juga tulisan berisi pesan dari Trujillo: 'Giving back! To Jokowi. Keep playing that cool funky bass!'

"Saya suka musik rock dan metal terlebih yang lama khususnya Metallica. Saya sangat senang dengan pemberian bas ini," ujar Jokowi sambil tersenyum, di Balai Kota, Jumat (3/5).

Tapi, Jokowi lupa, sebagai pejabat negara, dia terikat dengan aturan bahwa seorang penyelenggara negara tidak boleh menerima hadiah atau pemberian dari pihak lain.

"Harusnya dilaporkan. Kalau di UU, penyelenggara negara yang menerima hadiah harus lapor kepada KPK," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

Johan mengatakan, dalam UU Tindak Pidana Korupsi No. 13 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001, penyelenggara negara tidak boleh menerima hadiah dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan jabatannya.

"Nah baru nanti diputuskan itu bisa diterima oleh penyelenggara negara atau tidak. Dilihat ada conflict of interest-nya enggak," jelas Johan.

Menanggapi itu, Jokowi pun sempat heran. Awalnya, Jokowi tak ingin melaporkan gitar bas itu karena dia pikir tidak masuk kategori gratifikasi. "Saya sih senang-senang saja diberi gitar sama (Robert) Trujillo itu, dan mosok itu gratifikasi. Menurut saya endak itu," cetus Jokowi di Balai Kota Jakarta, Senin (6/5).

Jokowi mengatakan, pemberian gitar itu bukan sebagai suap, melainkan hanya sebuah hadiah. "Itu kan kenang-kenangan," ujarnya.

Namun, setelah melalui pertimbangan, Jokowi akhirnya melaporkan gitar bas itu ke KPK. Ia tidak ingin gara-gara gitar bisa tersangkut masalah gratifikasi. "Ya sudah toh. Yang penting sudah pernah saya pegang. Jangan sampai gini loh, gara-gara masalah gitar dibilang gratifikasi," ujar Jokowi.

Senin siang, dua staf Jokowi akhirnya melaporkan pemberian gitar itu ke ke Direktorat Gratifikasi KPK.

Soal kado, ada cerita ketika Presiden Amerika Serikat Ronald Reagan mendapatkan paket yang dikirimkan melalui Kedutaan Besar di Jakarta pada 31 Januari 1984. Di bungkus paket itu tertulis pengirimnya bernama Sian An warga Jalan Ijen 12 Malang, Jawa Timur.

Namun, saat menerima paket itu, petugas keamanan kedubes yang berkebangsaan Indonesia malah menelepon polisi. Mereka khawatir, jika paket itu berisi benda berbahaya apalagi bom. Apalagi, ketika itu, trauma penembakan terhadap Ronald Reagan yang terjadi 30 Maret 1981 masih membekas. Tingkat keamanan di seluruh kedutaan AS diperketat.

Polri kemudian mengirimkan tim penjinak bom dari Polda Metro Jaya. Hasilnya, isi paket itu ternyata kitab Injil dan sehelai kemeja batik. Ada juga surat ucapan selamat ulang tahun kepada Reagan yang pada 6 Februari 1984 berusia 73 tahun.

Setelah dipastikan aman, paket itu kemudian dikirimkan ke Gedung Putih, namun kemeja batik itu tidak pernah sampai ke tangan Reagan. Keinginan Sian An pun kandas ingin menyaksikan kemeja batik itu dipakai Reagan saat ulang tahun.

Soal hadiah, di Amerika diberlakukan aturan ketat. Seorang presiden tidak boleh sembarangan menerima hadiah. Ada batasan harga yang diperbolehkan meski hadiah itu dari kepala negara asing.

Untuk hadiah yang berharga mahal seperti cinderamata, benda-benda itu dimasukkan ke museum khusus yang kemudian dipajang. Sedangkan hadiah biasa seperti yang diberikan Sian An itu, barangnya akan disumbangkan ke yayasan-yayasan amal.

Sekarang, Jokowi harus menunggu keputusan dari KPK. Apakah gitar bas itu termasuk gratifikasi atau bukan. Jika bukan, gitar bas itu akan dikembalikan kepada Jokowi. Namun, jika diputuskan termasuk gratifikasi, gitar bas itu harus dilelang, dan uangnya masuk ke kas negara.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg

Beras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg

Presiden Jokowi perintahkan Bapanas stok beras kemasan 5 kg di ritel modern tersedia.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-77 untuk Megawati: Salam Metal Bu

Ganjar Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-77 untuk Megawati: Salam Metal Bu

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-77 kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Cerita Tasirah Tolak Jual Sepeda dari Jokowi: Ini Kenang-kenangan Buat Anak Saya

Cerita Tasirah Tolak Jual Sepeda dari Jokowi: Ini Kenang-kenangan Buat Anak Saya

Sepeda itu didapat Tasirah usai berhasil mengucapkan Pancasila yang ditanyakan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun

CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun

Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Hadi Tjahjanto, Dulu Menteri ATR Kini Dilantik Jadi Menko Polhukam

Mengenal Sosok Hadi Tjahjanto, Dulu Menteri ATR Kini Dilantik Jadi Menko Polhukam

Presiden Joko Widodo melantik dua menteri baru pada Rabu, 21 Februari 2024.

Baca Selengkapnya