Cerita Kadinkes Kaltim Ditegur Luhut Karena Masih Ada Warga Isolasi Mandiri
Merdeka.com - Penularan Covid-19 di lingkungan keluarga, masih mendominasi 14.643 kasus positif di Kalimantan Timur sampai hari ini. Sebanyak 2.249 orang masih menjalani perawatan. Kadinkes Kaltim dr Padilah Mante Runa ikut terpapar Covid-19 dan diduga telah menulari suaminya.
Padilah terkonfirmasi Covid-19 Senin (14/9) lalu. Dua hari kemudian suaminya, Masjaya, tidak lain adalah Rektor Universitas Mulawarman Samarinda dinyatakan positif. Tanpa gejala, keduanya sembuh setelah dua pekan isolasi mandiri.
"Saya kemarin, menulari Bapak (Masjaya), dan itu klaster rumah tangga. Karena saya tanpa gejala, saya tidak tahu," kata Padilah kepada merdeka.com, Rabu (4/11).
Padilah menegaskan Covid-19 bisa menulari siapa saja. Namun, menurut dia, Covid-19 harus disikapi dengan tenang. "Meski saya Kadinkes, dirasa tidak enak badan, begitu tes saya positif. Ya itu, transmisi lokal. Alhamdulillah, alhamdulillah saya (dan suaminya Masjaya) sembuh," ujar Padilah.
Berangkat dari itu, penularan lingkungan keluarga hingga menjadi klaster keluarga atau rumah tangga patut diwaspadai karena mendominasi kasus positif Covid-19 di Kalimantan Timur.
Untuk itu, Dinkes Kalimantan Timur melalui surat edaran bernomor: 443.33/5371/P2P/XI/2020 tertanggal 2 November 2020 dan diteken Padilah, bagi ASN di lingkungan Pemprov Kaltim tidak diperkenankan lagi isolasi mandiri di rumah usai terkonfirmasi positif Covid-19. Baik tanpa gejala maupun bergejala ringan.
"Iya, bagi ASN Pemprov harus dirawat di pusat karantina gedung BPSDM Kaltim. Kita khawatirkan menularkan. Karena ASN ini kan bisa di kantor dan bisa di rumah," ungkap Padilah
Padilah sebelumnya pernah diingatkan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan soal pasien Covid-19 yang masih menjalani isolasi mandiri.
"Menko Maritim Investasi, dua kali saya ditegur, kenapa masih ada isolasi mandiri? Setelah saya koordinasikan dengan Dinkes Kabupaten dan Kota, bagaimana bisa kontra dengan Permenkes? Kalau kita paksakan pakai itu, bisa salah. Berbeda kalau imbauan," ungkap Padilah.
"Kalau masyarakat, belum diwajibkan (isolasi di pusat karantina). Karena Permenkes masih berlaku tentang isolasi mandiri ini. Jadi untuk di pusat karantina gedung BPSDM Kaltim, setelah saya sampaikan ke Pak Gubernur (Gubernur Kaltim Isran Noor), Pak Gubernur bilang ASN diperketat (wajib dirawat di pusat karantina)," tandas Padilah.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya