Cerita dokter Indra tersandera kasus vaksin palsu
Merdeka.com - Dalam kasus vaksin palsu, Bareskrim telah menetapkan 23 tersangka. Kendati demikian hanya 20 orang yang ditahan di Rutan Bareskrim.
Salah satu tersangka adalah dr Indra Sugiarno. Indra diketahui berprofesi sebagai dokter spesialis anak di Rumah Sakit Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Merasa tak bersalah, Indra pun mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Bareskrim Polri melalui kuasa hukumnya. Indra mengklaim tidak tahu kalau yang dipakai itu vaksin palsu.
"Saya tadi hanya memberikan surat permohonan penangguhan penahanan atas klien saya. Pak Indra ini adalah korban, karena dia enggak pernah tahu vaksin yang dia dapat itu vaksin palsu," kata kuasa hukum dr Indra, Fahmi M Rajab, di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (18/7) kemarin.
Fahmi mengatakan, saat itu Indra terdesak pasien yang membutuhkan vaksin. Sedangkan rumah sakitnya mengalami kekosongan vaksin.
"Ada beberapa pasien yang cari vaksin ke dr Indra. Tapi pada Januari (2016), vaksin di rumah sakit lagi kosong. Akhirnya dr Indra mencari sales dari perusahaan yang biasa menyuplai obat. Masalahnya, obat itu bukan dari perusahaan tersebut, tapi dari sales pribadi yang menawarkan," ujar Fahmi. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya