Cerita ceramah Ustaz Alfian Tanjung soal PKI hingga terancam dibui
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Alfian Tanjung sebagai tersangka dalam dugaan penyebaran ujaran kebencian terkait ceramahnya mengenai sejumlah kader PDI Perjuangan dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai PKI. Ceramah itu disampaikan Alfian di Masjid Jami Said Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2016).
Pengacara Alfian Tanjung, Abdullah Al Katiri mengatakan, kliennya dipinjam sementara dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian untuk pemeriksaan perdana kasus ujaran kebencian atau hate speech di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, kemarin. Alfian yang juga anggota komite dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu sebelumnya mangkir dalam pemeriksaan perdana pada Kamis (18/5) lalu.
"Di bon (dipinjamkan). Karena sudah ditahan kan atas kasus yamg lain. Di Bareskrim baru pertama kali dipanggil langsung ditahan," kata Abdullah Al Karir saat dihubungi, Rabu (31/5).
Alfian ditahan penyidik Bareskrim Polri sejak Selasa (30/5). Ia dilaporkan seorang warga Surabaya bernama Sujatmiko karena materi ceramahnya yang kembali menyinggung soal PKI.
"AT sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mulai hari ini," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta.
Penahanan dilakukan penyidik untuk mencegah Alfian melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Ia dijerat Undang-undang Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
"Penyampaian Alfian mengarah pada menebar kebencian serta melanggar penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Ini yang diselidiki," ujar dia.
Ceramah Alfian berujung dengan pihak keamanan bukan kali itu saja terjadi. Sebelumnya dia pernah meminta maaf karena telah menyebut anggota dewan pers Nezar Patria memimpin rapat PKI di Istana dalam ceramahnya. Akibat tudingan itu Nezar melayangkan somasi kepada Alfian Tanjung atas informasi yang tidak bertanggung jawab ini. Kemudian Alfian mengakui kesalahannya dan mendatangi Nezar untuk menyelesaikan masalah ini.
"Saya katakan kepada Saudara Alfian betapa bahayanya informasi salah jika dia menjadi viral. Terutama betapa dosanya jika fitnah itu terus menyebar ke jutaan orang dan lalu menyebabkan berbagai kerusakan," kata Nezar Patria lewat akun Facebooknya, Rabu (8/3).
Nezar mengaku telah memaafkan Alfian dan menganggap kasus ini selesai. Dia berharap tak ada lagi peristiwa serupa.
"Semoga ada pelajaran yang bisa dipetik, bahwa semestinya nalar kritis dan disiplin verifikasi tidak mati di tengah arus informasi yang bebas ini," tutup Nezar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya