Cerita calon haji ilegal ke Tanah Suci lewat Filipina
Merdeka.com - 177 Calon haji penumpang Philippines Airlines asal Indonesia menggunakan jalur ilegal. Mereka diduga kuat menggunakan dokumen palsu yang diatur oleh sindikat di Filipina. Para anggota jemaah ini akhirnya diturunkan dari pesawat, lantaran tak bisa berbicara Tagalog yang menjadi bahasa resmi Filipina.
"Mayoritas WNI berasal dari Sulawesi Selatan (50 persen). Selebihnya berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Jambi, Riau, Sumbawa, DI Yogyakarta, Banten, serta Lampung," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Minggu (21/8).
Mereka membayar 6.000 sampai 10.000 dolar untuk dapat berangkat haji menggunakan kuota cadangan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Filipina.
Kendati begitu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Jamil mengimbau warga negara Indonesia yang akan berhaji menggunakan jalur resmi. Selain itu, warga yang ingin berhaji mendaftarkan diri sedini mungkin, karena ketersediaan kuota dan minat memang tidak berimbang.
"Saya tentu mengimbau jangan menggunakan modus seperti itu. Apalagi, meminta visa di negara lain," katanya.
Lanjut dia, para jemaah melalui jalur resmi, semua terjamin kepastiannya, baik terkait keberangkatan, bimbingan manasik, maupun akomodasi.
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri A.M Fachir mengatakan, upaya membebaskan para WNI ini terus dilakukan dengan pemerintah Filipina. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya