Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita anggota TNI dibedil polisi karena diduga mau memperkosa

Cerita anggota TNI dibedil polisi karena diduga mau memperkosa Ilustrasi Bentrok Polri TNI. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang prajurit tentara seharusnya bertugas memberikan rasa aman terhadap lingkungan dan kondisi sekitar, lalu bagaimana jadinya jika anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) justru malah melakukan tindakan tercela, yakni pemerkosaan. Tidak sedikit para anggota TNI yang hendak melakukan perbuatan tidak senonoh itu diringkus oleh polisi.

Baru-baru ini, dua anggota diduga TNI bahkan terkena tembakan polisi saat hendak memperkosa seorang wanita di Cisarua, Bandung. Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono saat itu sekitar pukul 02.00 WIB anggota kepolisian Cisarua sedang melakukan patroli malam tiba-tiba terdengar suara jeritan seorang wanita berteriak minta tolong. Mendengar jeritan tersebut petugas bergegas mendatangi lokasi sumber teriakan.

"Saat itu dua orang laki-laki langsung lari. Mereka lompat naik sepeda motor, lalu meluncur. Petugas kepolisian tentu saja mengejar. Satu polisi saat itu mengamankan korban, lalu polisi lainnya mengejar para tersangka," kata Sulistyo saat dihubungi oleh wartawan, Jumat (25/3).

Saat pengejaran petugas mengeluarkan tembakan peringatan tapi kedua orang tersebut tidak mau berhenti. Sontak saja petugas kepolisian menembak kedua orang tersebut hingga salah satu orang yang dibonceng terkena timah panas polisi.

"Tersangka kemudian terjatuh kena punggung sebelah kiri, lalu pelurunya berhenti ke arah tangan. Jadi satu kali tembakan yang tekena tembakan itu tersangka yang duduk dibonceng. Dia ditembak dari belakang," sambungnya.

Dia melanjutkan kedua orang tersebut langsung diamankan, satu orang yang terkena tembakan dibawa ke Rumah Sakit Dustira (Kota Cimahi) satunya lagi yang merupakan TNI sudah diserahkan ke POM TNI.

Namun dia belum bisa memastikan terkait pemerkosaan tersebut, menurutnya pihak polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari TNI. "Nanti hasil pemeriksaan. Itu kan pemeriksaannya nanti oleh TNI," pungkasnya.

"Karena kita (Polisi) yang awalnya menangani, maka korban diperiksa oleh kita. Kalau tersangka kan sudah diserahkan ke POM TNI. Kalau korban sudah proses pemeriksaan oleh polisi, nanti diperdalam," sambungnya.

Perbuatan memalukan seperti ini juga pernah dilakukan oleh seorang anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Serka Bambang Swinarko (32) mencoba memperkosa anggota Polisi Wanita (Polwan). Kejadian yang menimpa Polwan berinisial ESG terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (16/12). Saat kejadian, korban sedang istirahat di rumah indekos di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Bambang yang bertugas di Yonif 112 raider menyelinap ke kamar kosan korban. Bambang merangsek masuk dengan mencongkel jendela yang terpasang kawat nyamuk. Bambang pun berhasil masuk ke dalam kamar kosan korban yang saat itu sedang beristirahat bersama sepupunya berusia 17 tahun berinisial CP. Korban dan sepupunya itu sontak saja terkejut, korban pun sempat diancam oleh Bambang agar tidak berteriak. Bambang pun mengancam korban dengan parang agar tidak berteriak, sepupu korban pun diminta Bambang untuk tidur kembali.

Sayangnya meski sudah membawa parang untuk menakut-nakuti korban, usaha Bambang tidak berhasil. Korban melakukan perlawanan dan berteriak minta tolong. Panik karena korban berteriak pelaku segera melarikan diri dengan menerobos jendela kaca akibatnya kepala pelaku luka dan kakinya terkilir, apesnya lagi pelaku keburu ditangkap oleh masyarakat setempat.

Kondisi korban sendiri juga mengalami luka di siku kanan lantaran terkena parang, paha kiri, dan leher memar akibat cekikan dari pelaku. Korban langsung dilarikan Rumah Sakit Ibu dan Anak. Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam), Kolonel Inf Machfud, membenarkan ada anak buahnya melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang Polwan. Saat ini, pelaku sudah berada di tangan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Iskandar Muda.

"Informasi itu betul, dan saat ini yang terduga itu sedang penanganan Pomdam IM," kata Machfud, di Media Center Kodam IM, Rabu (16/12).

Menurut Machfud, setiap prajurit diduga melakukan pelanggaran pasti akan diproses dengan hukum berlaku.

"Sekecil apapun kesalahan dilakukan oleh TNI, pasti ada sanksi hukumnya. Keluar dari rumah saja tak pakai helm kena hukum disiplin. Saya juga meminta maaf atas kejadian ini. Intinya akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," ujar Machfud.

Saat ini pelaku sudah ditahan sejak kejadian oleh pihak Pomdam IM. "Nanti setelah semua berkas lengkap, akan dilimpahkan pada pengadilan militer nantinya," tutup Machfud.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP