Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita 7 Anak Yatim Piatu Samosir Tuntut Keadilan atas Pembunuhan Ayah

Cerita 7 Anak Yatim Piatu Samosir Tuntut Keadilan atas Pembunuhan Ayah Keluarga korban pembunuhan di Samosir melapor ke polisi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Tujuh anak yatim piatu di Samosir menuntut agar pembunuh ayah mereka, Rianto Simbolon (41), dihukum berat. Mereka juga melaporkan kejanggalan penanganan kasus di Polres Samosir ke Polda Sumatera Utara (Sumut).

Laporan itu dibuat pengacara mereka, Benri Pakpahan, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Senin (30/11). Pengaduan keluarga korban diterima Wadir Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu. Dalam laporan bernomor: Dumas/142/XI/2020/Wassidik, keluarga menyebut perbedaan rekonstruksi yang telah dilakukan di Polres Samosir dengan saat konferensi pers yang dilakukan sebelumnya.

Rianto dibunuh di Kecamatan Nihuta pada 9 Agustus 2020. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan itu. Lima di antaranya sudah tertangkap, yakni BS (27), TS (42), PS (42), JS (60) dan PS (24). Sementara satu orang lainnya, ES masih buron.

Pembunuhan ini diduga terkait persoalan tanah. Kasus ini menjadi perhatian publik karena dengan meninggalnya Rianto, tujuh anaknya, yang tertua berusia 18 tahun, menjadi yatim piatu. Istrinya meninggal dunia sebelum pembunuhan terjadi.

Terbunuhnya sang ayah membuat kondisi psikis anak-anaknya terguncang. Bahkan putri tertuanya, Menanti (18), histeris saat rekonstruksi pembunuhan ayahnya di Mapolres Samosir, Kamis (26/11). Kejadian itu sempat viral di media sosial.

Pihak keluarga, melalui pengacaranya, menilai ada kejanggalan dari rekonstruksi itu. Salah seorang penasihat hukum keluarga korban, Dwi Sinaga, memaparkan, saat dirilis, korban disebutkan mengalami 11 luka tusuk dan lebam. Empat bilah pisau disita dari kejadian itu.

"Setelah rekonstruksi terakhir ini, perannya hilang. Alat bukti batu bata itu tidak ada perannya, empat pisau itu pun tinggal satu pisau, yang tiga hilang," ujar Dwi.

Luka-luka yang ada di tubuh korban juga jadi berubah saat rekonstruksi. "Sebelumnya disebut ada 11 tusukan, namun saat rekonstruksi hanya tinggal 5 luka tusukan. Kami mempertanyakan itu," ucap Dwi.

Saat rekonstruksi anak-anak itu juga dihadirkan. "Ini mengakibatkan beban psikis anak korban semakin berat," ujarnya.

Ketujuh bocah itu juga ikut saat membuat laporan ke Polda Sumut. Mereka berharap kasus itu diproses seadil-adilnya. "Minta semua pelaku ditangkap, dihukum setimpal, keadilan ditegakkan," ucap Menanti.

Wadir Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu mengaku turut berempati kepada keluarga korban. "Kita turut berempati, apalagi keluarga korban karena masih anak-anak," ujarnya.

Dia mengatakan mereka akan menyelidiki kejanggalan yang dilaporkan keluarga korban. "Kita cek (juga). Kita bekerja profesional," ujar Faisal.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP