Cemburu, Motif Pelaku Penikaman Kepala Dusun di Kupang
Merdeka.com - Penyidik Sat Reskrim Polres Kupang menahan Gregorio Tresera (52), tersangka kasus penikaman terhadap Thomson Giri (40), Kepala Dusun IV, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Tersangka yang juga tetangga korban di Desa Oebelo itu diperiksa intensif oleh polisi. Dari hasil pemeriksaan sementara, kasus penikaman ini dilatari rasa cemburu tersangka terhadap korban.
Selama ini tersangka dan istri sering bertengkar. Setiap kali bertengkar, pasangan suami istri ini selalu dimediasi oleh korban selaku kepala dusun setempat.
"Lama kelamaan pelaku cemburu dan menusuk korban saat bertemu di rumah duka," kata Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, Selasa (2/2).
Menurut Aldinan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti.
Sebelumnya, Thomson Giri (40), Kepala Dusun IV, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, sekarat karena mengalami luka parah pasca ditikam menggunakan benda tajam.
Korban ditikam saat melayat ke rumah salah satu warga yang meninggal dunia, pada Jumat (29/1) malam, sekitar pukul 23.57 wita. Korban ditikam oleh tetangganya sendiri yakni, Gregorio Tresera (52), warga RT 18 RW 07, Dusun IV, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan orang luka berat ini sudah dilaporkan kerabat korban ke Polres Kupang.
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, kasus ini berawal saat korban yang merupakan Kepala Dusun IV Desa Oebelo, sementara berada di rumah duka untuk melayat salah seorang warganya yang meninggal dunia.
Saat berada dirumah duka, tiba - tiba datang pelaku dari arah belakang dan langsung menikam korban menggunakan sebilah sangkur, tepat di punggung belakang sebelah kiri. Akibatnya korban terjatuh tidak sadarkan diri, karena mengalami luka serius.
Melihat peristiwa tersebut, warga yang berada di lokasi kejadian langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit umum Daerah Naibonat.
Beruntungnya dilokasi tersebut hadir Ipda Basilio Pareira, anggota Polres Kupang yang juga warga setempat sehingga langsung mengamankan pelaku, bersama barang bukti sangkur yang dipakai pelaku menikam korban.
Pelaku kemudian langsung diantar ke Mapolres Kupang untuk menghindari amukan massa di rumah duka, maupun dari keluarga korban.
Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi mengakui, pihaknya sudah menangani kasus ini pasca mendapatkan laporan polisi.
Menurutnya, penyidik Sat Reskrim Polres kupang sudah ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi. Sementara korban belum bisa diperiksa, karena masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Penyidik Polres Kupang masih mendalami motif dari pelaku yang nekat menikam korban," Jelas Randy, Senin (1/2).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya