Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cemarkan nama Budi Waseso, Gubernur Gorontalo siapkan 15 advokat

Cemarkan nama Budi Waseso, Gubernur Gorontalo siapkan 15 advokat Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie nampaknya tidak menganggap enteng perkara disangkakan kepadanya soal pencemaran nama baik terhadap mantan Kapolda Gorontalo (kini Kepala Bareskrim Polri), Komjen Pol Budi Waseso. Dia sampai harus memboyong 15 pengacara buat membelanya.

Pengacara itu sebagian berasal dari Jakarta dan sebagian lagi adalah advokat di Gorontalo. Ketua Tim Pengacara Rusli Habibie, Dorel Almir mengatakan, kliennya berupaya taat hukum dengan mendatangi Kejaksaan Negeri Gorontalo.

"Hari ini ada pemeriksaan kesehatan, tanda tangan dan selanjutnya kami tentu menunggu persidangan dibuka karena sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Dorel di Gorontalo, seperti dilansir dari Antara, Senin (13/4).

Menurut Dorel, kliennya dijerat dengan pasal 311 dan 317 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Dorel mengaku optimistis kliennya dinyatakan tidak bersalah, karena surat yang dilayangkan gubernur ke Menkopolhukam dan Mensesneg bersifat kedinasan.

"Surat itu merupakan hasil rapat dan dilakukan berjenjang, lalu ditandatangani Rusli sebagai kepala daerah," tambah Dorel.

Dorel mengaku belum mendapatkan informasi apakah saksi dari Menkopolhukam dan Mensesneg turut diperiksa sebagai saksi. Kepala Kejari Gorontalo, Indrasyah Nasution mengatakan, kasus itu sudah masuk dalam tahap dua, serta akan disidangkan dalam waktu sepekan ke depan.

"Kami tidak bisa menahan tersangka karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun," kata Indrasyah.

Rusli sempat mendatangi Polda Gorontalo pada Senin pagi. Kemudian dia diperiksa di Kejari Gorontalo.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP