Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cekcok mulut saat pesta miras, Maruli tikam kawan lama hingga tewas

Cekcok mulut saat pesta miras, Maruli tikam kawan lama hingga tewas Ilustrasi mayat. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/forestpath

Merdeka.com - Nursal (36) tewas setelah dikeroyok dua kakak beradik Maruli Butar-Butar dan Jayadi Butar-Butar usai cekcok mulut. Peristiwa itu terjadi di sebuah kafe Jalan Yos Sudarso Kilometer 8, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, Riau.

"Korban meninggal dunia akibat luka tusukan senjata tajam pisau yang digunakan Jayadi saat perkelahian itu terjadi," ujar Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata kepada merdeka.com, Rabu (28/2).

Sebelum bertengkar, Nursal dan Maruli merupakan teman lama yang biasa minum-minuman keras di kafe tersebut. Mereka bertemu di kafe langganan itu. Tiba-tiba, Maruli tersinggung dengan ucapan korban yang menyebutkan dirinya tidak memiliki uang untuk bayar minuman keras tersebut.

"Karena itu, Maruli menghubungi adiknya Jayadi untuk membantunya. Tak lama kemudian, Jayadi pun datang ke kafe itu sambil membawa pisau yang disiapkannya di pinggang," kata Edy.

Awalnya, Maruli beradu fisik dengan korban Nursal disaksikan Jayadi. Namun, Maruli kalah, hal itu membuat Jayadi emosi dan langsung menghunuskan pisaunya ke tubuh Nursal.

"Perut serta dada korban ditikam pelaku Jayadi. Korban langsung roboh dan langsung dilarikan mke Rumah Sakit oleh warga sekitar," kata Edy.

Karena kehabisan banyak darah, nyawa Nursal tak dapat ditolong, dia meninggal dunia begitu tiba di Rumah Sakit. Sedangkan jayadi kabur dari lokasi kejadian. Nahas saat tiba di rumah sakit, nyawa korban tak terselamatkan. Sedangkan tersangka Jayadi sendiri kabur dari lokasi kejadian.

Warga pun melaporkan kejadian itu ke polisi. Lalu polisi langsung memburu Jayadi. Tak lama kemudian, Jayadi berhasil ditangkap saat sembunyi di kamar rumahnya Jalan Katio, Gang Dakota, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Bukit Raya, Kota pekanbaru.

"Maruli dan Jayadi kita tangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Petugas juga menyita barang bukti berupa pisau dapur, dua handphone milik tersangka, sepeda motor Revo, baju dan topi milik tersangka," tandas Edy.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP