Cekcok Gara-gara Siring, Ketua BPD di Musi Rawas Kritis Dibacok 3 Keamanan Proyek
Merdeka.com - Pembangunan siring Desa Tri Anggun Jaya, Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumatera Selatan, berakhir pertumpahan darah dan nyaris menimbulkan korban jiwa. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Alkino (26) nyaris tewas setelah dikeroyok sekolompok orang.
Peristiwa itu bermula ketika korban berselisih paham dengan aparat desa terkait pembangunan siring yang menggunakan dana desa. Korban menganggap proses pembangunannya tak sesuai prosedur. Lantas korban merusak papan cor dan meminta pekerja menghentikan aktivitasnya.
Tak ingin kericuhan berlanjut, kepolisian setempat melakukan mediasi sehingga masing-masing pihak sepakat berdamai. Korban juga mengakui kesalahannya dan bersedia mengganti apa saja yang rusak akibat ulahnya dan menyuruh pekerja kembali beraktivitas.
Ketika suasana sudah kondusif, rumah korban didatangi tiga pelaku yang diduga pengawas keamanan (PK) proyek pembangunan siring, Senin (27/4). Mereka adalah berinisial AR (40), PI (38) dan AN (36).
Tanpa banyak bicara, ketiga pelaku langsung menyerang korban dengan senjata tajam dan senjata api. Teman korban, Nok (45) yang kebetulan bertamu berusaha melerai justru dibacok dan ditembak pelaku.
Alhasil korban Alkino menjadi bulan-bulanan para pelaku. Dia mengalami banyak luka bacok, terparah di kepala dan perut. Meski demikian, korban sempat melukai salah satu pelaku, AR yang akhirnya diamankan warga dan dibawa ke kantor polisi. Sedangkan dua rekannya kabur.
Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengatakan, dua pelaku yang sudah diketahui identitasnya masih dikejar. Sementara korban Alkino dan rekannya mengalami luka parah dan memerlukan penanganan medis serius.
"Kedua korban terluka parah, jika memungkinkan akan dirujuk ke Palembang. Sedangkan satu pelaku yang kena bacok juga dirawat di rumah sakit, akan diperiksa setelah membaik," ungkap Romi, Kamis (30/4).
Dugaan sementara, kata dia, pengeroyokan tersebut dilatarbelakangi pembangunan siring yang sempat dipermasalahkan korban. Barang bukti diamankan sepucuk pistol rakitan, parang, kayu balok, dan beberapa pakaian korban dan pelaku.
"Dugaannya karena permasalahan sebelumnya (siring). Tapi kita kembangkan kasusnya, kita proses, saksi-saksi masih diambil keterangan," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya