Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cek Rutan Cipinang, Fadli Zon Sempatkan Besuk Ahmad Dhani

Cek Rutan Cipinang, Fadli Zon Sempatkan Besuk Ahmad Dhani Fadli Zon mengunjungi Ahmad Dhani di Rutan Cipinang. ©2019 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon melakukan pemeriksaan Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Kelas I, Jakarta Timur. Pemeriksaan itu sekaligus untuk mengunjungi musisi Ahmad Dhani yang divonis penjara 1 tahun 6 bulan terkait ujaran kebencian.

"Mau sekaligus kunjungan ke Lapas. Saya juga biasa mengunjungi dan sekaligus menjenguk saudara Ahmad Dhani," kata Fadli Zon, Jakarta, Rabu (30/1).

Fadli mengaku tak ada yang spesial dalam melakukan pemeriksaan Rutan Cipinang Kelas I. Meskipun Ahmad Dhani sedang menjalani masa hukuman atas perbuatannya.

"Biasa kok kita melakukan kunjungan di bawah bidang saya Polhukam. Minggu lalu saya ke Lapas Porong Surabaya. Di sana over capacity, di sini juga. Kami juga lihat di dalam seperti apa," ujarnya.

Selain itu, saat disingung soal Basuki Tjahaja Purnama yang dipindahkan ke Rutan Mako Brimob saat tersandung kasus menistakan agama. Fadli juga ingin hal itu berlaku juga untuk Ahmad Dhani.

"Kan harus ada keadilan. Keadilan itu salah satunya tidak diberlakukan spesial. Kalau Ahok bisa di Mako kenapa saudara Ahmad Dhani juga tidak di Mako," ungkapnya.

"Saya kira itu hal yang wajar apalagi hal ini sangat sumir. Saya kira ini akan menjadi perhatian, akan dinilai oleh masyarakat demokrasi di dunia kasus seperti ini hanya karena Twitter, cuitan ini menurut saya gak ada case," sambungnya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan atau 18 kurungan penjara kepada politisi Gerindra Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian. Selain itu, Hakim juga memerintahkan untuk segera menjebloskan Ahmad Dhani ke Lembaga Pemasyarakatan (LP).

"Menjatuhkan terdakwa Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan, memerintahkan agar terdakwa untuk ditahan," ucap M. Ratmoho membacakan amar putusan, Senin (28/1).

Seusai mendengarkan putusan tersebut, Ahmad Dhani didampingi dua pengacara langsung menuju ke mobil tahanan. Diam seribu bahasa, Dhani dan pengacara hanya selalu berpose salam dua jari baik sebelum menaiki mobil maupun di dalam kursi mobil tahanan dengan ditemani oleh putranya yang bernama Dul. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP