Cegah pungli, Menteri Ferry minta warga urus sertifikat tanah ke BPN
Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan meminta masyarakat untuk mengurus sertifikat langsung ke kantor-kantor BPN untuk menghindari pungutan liar. Menurutnya seluruh besaran biaya layanan pertanahan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian ATR/BPN.
"Jangan diladeni jika ada biaya di luar ketentuan, karena itu sudah kategori pungutan liar," kata Ferry dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/4).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapati kondisi masyarakat di wilayah Brebes, Jawa Tengah masih dipatok harga mahal untuk mengurus dan mendapatkan sertifikat tanah.
Saat memberikan pidato dalam acara pembukaan Program Sinergi Aksi untuk Ekonomi Rakyat di Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Brebes, Jawa Tengah, Presiden Jokowi bertanya kepada salah satu warga yang baru saja selesai mengurus sertifikat tanah.
Presiden Jokowi bertanya mengenai biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan sertifikat tanah tersebut.
"Habis berapa urus sertifikat tanah?" tanya Jokowi.
"Rp 1 juta, Pak," jawab warga yang tidak diketahui namanya tersebut.
Presiden Jokowi pun lantas mengonfirmasi langsung kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan yang berada di hadapan Presiden Jokowi.
"Benar Pak menteri? Ini ngurus sertifikat habis 1 juta? Mahal benar," ujar Jokowi.
"Lewat orang mungkin?" ujar Jokowi mengonfirmasi kepada warga.
"Lewat Lurah," jawab Warga.
"Mana Lurahnya? Oh di Semarang," ucap Jokowi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya