Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Penyebaran Covid-19, Malaysia Larang Kedatangan WNI

Cegah Penyebaran Covid-19, Malaysia Larang Kedatangan WNI Bandara. ©2020 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Pemerintah Malaysia telah mengeluarkan aturan larangan untuk warga negara Indonesia (WNI) masuk ke wilayahnya pada hari ini (7/9). Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan bukan hanya WNI saja melainkan negara lain.

"Sudah diumumkan pihak Malaysia pemberlakuannya mulai hari ini dan diterapkan untuk warga negara dari banyak negara, termasuk AS, India, Brazil," kata Teuku saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (7/9).

Teuku menjelaskan larangan tersebut berlaku untuk pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar hingga anggota keluarga warga Malaysia. Menurut dia tidak ada masalah bagi WNI berada di Malaysia.

"Tidak ada. Bila mereka tinggalkan Malaysia, akan sulit kembali ke sana. Hal ini yang perlu dipertimbangkan mereka," ungkap Teuku.

Sebelumnya diketahui pada Selasa (1/9) lalu Malaysia akan melarang warga negara India, Indonesia, dan Filipina untuk memasuki wilayah mereka. Dikutip dari Bloomberg.com, Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan pemblokiran tersebut diperuntukkan untuk warga negara asing yang memiliki izin masuk jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga Malaysia.

Ismail pun mengatakan pihaknya akan terus memantau situasi jika ada peningkatan kasus di negara lain. Nantinya jika terdapat peningkatan kasus, pihaknya akan melakukan perluasan pembatasan untuk menekan angka kasus Covid-19 di Malaysia.

Diketahui menurut data worldometers.info, Filipina memiliki jumlah kasus Covid-19 terbesar di Asia Tenggara diikuti Indonesia. Sementara itu India saat ini berada di posisi kedua yang sudah mencapai 4,2 juta kasus. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP