Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Omricon, Luhut Minta Masyarakat Liburan di Dalam Negeri daripada Luar Negeri

Cegah Omricon, Luhut Minta Masyarakat Liburan di Dalam Negeri daripada Luar Negeri Menko Luhut Panjaitan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri bila tidak ada urusan mendesak.

Kata dia, hal tersebut untuk mengantisipasi adanya penularan Covid-19 varian baru atau omricon.

"Kita imbau tadi, enggak dulu libur ke luar luar negeri dulu deh, biar enggak bawa penyakit ke dalam negeri ini," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (13/12/2021).

Menurut dia, banyak tempat liburan atau wisata di Indonesia yang dapat dikunjungi. Luhut juga telah meminta tempat wisata membuka hotel ataupun penginapan.

"Masih banyak tempat-tempat liburan di republik ini yang masih bisa kita kunjungi. Dan itu kita sudah minta agar hotel-hotel semua pada dibuka, perjalanan kita berusaha bangun," jelas dia.

Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 14 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022. Hal ini menyusul situasi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik.

"Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa Bali menunjukkan tren yang masih cukup stabil," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (13/12/2021).

Menurut dia, tren perbaikan ini terlihat dari kasus Covid-19 yang terus terjaga pada tingkat yang cukup rendah. Luhut menyebut angka kasus konfirmasi Covid-19 saat ini menurun di angka 99 persen sejak puncak kasus pada bulan Juli lalu.

"Selain itu juga dapat disampaikan bahwa kasus aktif dan jumlah rawat di Jawa Bali terus mengalami penurunan," ujarnya.

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, Luhut menyampaikan hanya tersisi 10 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada di kategori PPKM level 3 berdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember 2021. Kemudian, 13 kabupaten/kota di Jawa-Bali masuk PPKM level 1.

Sumber: Liputan6.comReporter: Ika Defianti

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP