Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Omicron: WNA dari 11 Negara Ini Dilarang Masuk, WNI Karantina 14 Hari

Cegah Omicron: WNA dari 11 Negara Ini Dilarang Masuk, WNI Karantina 14 Hari Suasana Bandara Afrika Selatan seusai kemunculan Covid-19 varian Omicron. ©REUTERS/Sumaya Hisham

Merdeka.com - Pemerintah resmi melarang WNA dengan riwayat kunjungan dari 11 negara untuk masuk ke Indonesia, mulai Senin (29/11).

11 Negara yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.

“Pelarangan masuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari ke negara-negara Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong,” kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konpers daring, Minggu (28/11).

Menurut Luhut, daftar negara tersebut bisa bertambah atau berkurang sesuai evaluasi pemerintah. “List dari negara-negara tersebut bisa bertambah atau berkurang berdasarkan evaluasi pemerintah,” kata dia.

Karantina 14 Hari

Pemerintah memutuskan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang akan masuk ke Indonesia dari luar negeri, dari semula karantina 3 hari menjadi 7 hari.

Kebijakan itu mulai diterapkan 29 November 2021 untuk menyikapi kemunculan varian baru covid-19 omicron yang ditemukan pertama kali di Afrika Selatan.

“Pemerintah akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI dan dari luar negeri di luar dari negara poin A, menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari. Kebijakan karatina mulai diberlakukan 29 November 2021 pukul 00.01 WIB,”ujarnya.

Kebijakan baru lainnya adalah WNI yang akan masuk dan datang dari negara-negara tersebut akan dikarantina selama 14 hari.

“Untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan punya riwayat perjalanan di poin A akan dikarantina selama 14 hari,” kata Luhut.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Cuma di Indonesia, WNI di Negera Ini juga Tempuh Berjam-jam Perjalanan Demi Nyoblos
Tak Cuma di Indonesia, WNI di Negera Ini juga Tempuh Berjam-jam Perjalanan Demi Nyoblos

Pemilu di Polandia berjalan tertib dan lancar serta diikuti oleh banyak WNI yang mencoblos dengan antusias.

Baca Selengkapnya
Relawan Dianiaya TNI di Boyolali, TPN Ganjar Bakal Lapor Komnas HAM
Relawan Dianiaya TNI di Boyolali, TPN Ganjar Bakal Lapor Komnas HAM

Menurutnya, dunia internasional melihat Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia menjalankan pemilu yang tidak cacat dan bermasalah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Konvensi Internasional tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial mulai Diadopsi pada 21 Desember 1965
Konvensi Internasional tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial mulai Diadopsi pada 21 Desember 1965

Konvensi ini lahir sebagai tanggapan terhadap tantangan yang dihadapi oleh banyak negara yang berjuang untuk melawan diskriminasi rasial.

Baca Selengkapnya
Menurun Tajam, Jumlah Turis Asing Kunjungi Indonesia Hanya 917.000 di November 2023
Menurun Tajam, Jumlah Turis Asing Kunjungi Indonesia Hanya 917.000 di November 2023

Amalia menyebut, turis asing yang berkunjung ke Indonesia pada November 2023 didominasi asal Malaysia sebesar 15,45 persen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya

Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Baca Selengkapnya
7 WNI Hilang saat Kapal Nelayan Tenggelam di Lepas Pantai Korea Selatan
7 WNI Hilang saat Kapal Nelayan Tenggelam di Lepas Pantai Korea Selatan

Dua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Sri Mulyani Izinkan WNA Tanpa NPWP Ikut Lelang Diselenggarakan Negara
Aturan Baru: Sri Mulyani Izinkan WNA Tanpa NPWP Ikut Lelang Diselenggarakan Negara

Ketentuan tersebut merupakan bagian dari relaksasi pemerintah untuk warga asing yang diatur dalam PMK 122 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.

Baca Selengkapnya