Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Marak Praktik Suap, Pemerintah Disarankan Perbaiki Proses Perizinan

Cegah Marak Praktik Suap, Pemerintah Disarankan Perbaiki Proses Perizinan Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), M Nur Sholikin mengatakan pengungkapan dugaan suap perizinan harus ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan memperbaiki proses perizinan usaha. Salah satu kasus yang mengemuka adalah suap proyek Meikarta. Kasus ini menyeret Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah pejabat.

"Pengungkapan kasus suap di Bekasi ini menambah daftar kasus suap yang bersumber dari penyalahgunaan kewenangan dalam memberikan izin usaha. Selama ini kasus suap perizinan tak hanya terkait dengan usaha pengembangan kawasan tapi juga perizinan di sektor tambang dan insfrastruktur," kata Sholikin di Jakarta, Sabtu (10/11).

Menurutnya, berbagai kasus suap di Indonesia sebenarnya menunjukkan adanya persoalan dalam pelaksanaan kewenangan pemerintah terkait perizinan yang sering menjadi kendala dalam memulai usaha di Indonesia.

"Kasus suap Meikarta dan kasus suap perizinan lainnya menunjukkan ada masalah administrative governance dalam birokrasi kita. Ongkos yang ditimbulkan akibat penyakit birokrasi perizinan menjadi beban besar bagi masyarakat dalam memulai usaha. Di sisi lain, dapat menimbulkan peluang penyimpangan pemberian izin yang tidak akuntabel dan merugikan masyarakat," terangnya.

Menurutnya, apa yang terjadi di lapangan bertolak belakang dengan tujuan perizinan usaha untuk menciptakan ketertiban dan keteraturan masyarakat. Penyalahgunaan kewenangan pemberian izin ini juga tidak sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menciptakan kemudahan berusaha di Indonesia melalui Penerbitan Perpres 91/2017.

Oleh karena itu, Sholikin menyebut pemerintah perlu lebih serius lagi untuk memperbaiki birokrasi perizinan demi mengurangi transaksi izin antara swasta dengan birokrat.

"Tak cukup hanya menyusun pedoman melalui regulasi, tapi pemerintah harus serius turun tangan membenahi birokrasi perizinan. Presiden juga perlu mengoptimalkan kembali kebijakan pemberantasan pungli yang pernah dicanangkan dalam paket revitalisasi hukum tahun 2016 yang lalu. Pungli kelas kakap juga harus ditertibkan," tandasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP