Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah kriminalisasi, KPK minta Pansel pilih calon yang bersih

Cegah kriminalisasi, KPK minta Pansel pilih calon yang bersih Johan Budi. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta panitia seleksi (Pansel) calon Pimpinan KPK untuk memilih para calon yang bersih dan tak pernah tersandung kasus hukum. Menurut pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP hal itu dilakukan agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap lembaga antirasuah.

"Pansel umumkan mereka yang terpilih nanti tidak pernah berurusan dengan hukum sehingga nanti kalau sudah jadi pimpinan KPK tidak ada pihak-pihak yang mempermasalahkan," kata Johan di KPK, Jakarta, Kamis (21/5).

Hal ini belajar dari konflik KPK dengan Polri, di mana pimpinan lembaga antirasuah yakni, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menjadi pesakitan Bareskrim Mabes Polri. Untuk itu, Johan menganjurkan agar Pansel mencari rekam jejak para kandidat ke lembaga-lembaga hukum di tanah air.

"Jadi pansel bisa tanya ke KPK, Kejaksaan dan Polri," jelas dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah membentuk dan mengumumkan panitia seleksi pimpinan KPK. Dari 9 nama anggota pansel tersebut, semuanya perempuan.

"Saya bekerja dalam membentuk Pansel KPK dan panitia harus kompeten dan berintegritas, keahlian harus lengkap. Di sini ada ahli hukum, ekonomi manajemen, psikolog, sosiolog dan ahli tata kelola pemerintahan," kata Jokowi di Halim Perdanakusuma,? Jakarta, Kamis (21/5).

Dengan kriteria ini, Jokowi berharap komisioner nanti mampu memperkuat KPK. Selanjutnya dapat bersinergi dalam rangka membangun sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Berikut 9 nama anggota panitia seleksi pimpinan KPK yang ditunjuk Presiden Jokowi:

1. Destry Damayanti ahli ekonomi keuangan dan moneter, ketua merangkap anggota

2. Eni Nurbaningsih pakar hukum tata negara ketua badan pembinaan hukum nasional, wakil ketua

3. Harkristuti Harkrisnowo Pakar Hukum Pidana dan HAM, Ketua Badan Pengembangan Manusia Kemenkum HAM

4. Betty Alisyahbana Ahli IT dan Managemen

5. Yenty Garnasih pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang

6. Supra Wimbarti ahli psikologi SDM dan pendidikan

7. Natalia Subagyo, ahli tata negara pemerintahan

8. Dyani Sadya Wati ahli di Bapenas

9. Meutia Ganie Rochman ahli sosiolog korupsi dan modal sosial.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP