Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah korupsi di Korps Adhyaksa, Kejagung gandeng OJK

Cegah korupsi di Korps Adhyaksa, Kejagung gandeng OJK Aksi hari anti-korupsi. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyepakati kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penanganan perkara di sektor jasa keuangan. Nota kesepahaman ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung M Prasetyo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Gedung Sasana Pradana, Kejagung.

"Nota kesepakatan sebagai bentuk kerjasama koordinasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang dalam penanganan perkara di sektor jasa keuangan," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (3/6).

Dalam nota kesepakatan, tercatat beberapa poin kerjasama yang akan dilaksanakan antara Kejagung dan OJK. Di antaranya, koordinasi penanganan perkara tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Kemudian, pemenuhan saksi atau ahli. Lalu, koordinasi dalam pemulihan aset negara, tukar menukar informasi di sektor jasa keuangan.

Selanjutnya, penugasan jaksa, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara. Terakhir, perihal pendidikan dan pelatihan.

"Nota kesepakatan ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menambahkan kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungannya.

"Tukar menukar informasi di sektor jasa keuangan, penugasan jaksa, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara dan pendidikan dan pelatihan," pungkas Muliaman. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP