Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Kemacetan, Arus Lalu Lintas di Puncak Diberlakukan Satu Arah untuk Turun

Cegah Kemacetan, Arus Lalu Lintas di Puncak Diberlakukan Satu Arah untuk Turun lalu lintas puncak padat. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Cegah kemacetan arus lalu lintas di Puncak Bogor saat akhir pekan, polisi pun memberlakukan sistem one way atau satu arah bagi kendaraan yang hendak menuju Jakarta. Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata mengatakan jika one way bagi kendaraan yang ingin menuju Jakarta sudah dimulai sejak pukul 11.30 Wib, Minggu (14/11) siang.

"Sudah kita berlakukan one way ke bawah, karena memang kita mengantisipasi arus turun ke bawahnya. Karena angka arus ke atas saat hari Sabtu (13/11 kemarin) cukup tinggi," kata Dicky saat dihubungi Merdeka.com.

Adapun arus lalu lintas, lanjut Dicky, dipadati kendaraan dari luar Bogor, termasuk bernomor pelat polisi B yang mana kendaraan tersebut berasal dari Jakarta. "Sementara ini luar kota bogor lebih didominan. Iya (Jakarta) pelatnya B ya," sebutnya.

Karena diberlakukan one way, maka untuk sistem skema ganjil genap bagi kendaraan yang hendak memasuki kawasan Puncak Bogor pun tak diberlakukan untuk sementara.

"Enggak bisa dilakukan, karena saat diberlakukan one way kita tidak bisa ngecek untuk penerapan ganjil genap (gage), karena kendaraan lagi turun semua," tuturnya.

"Gage itu dilakukan ketika masyarakat ingin memasuki wilayah Puncak, pas di depan wilayah Gadog. Kalau di Puncak itu ada enam dan di Sentul dua total delapan," lanjutnya.

Sementara untuk kondisi arus di Tol Jagorawi, dikutip dari akun twitter @PTJASAMARGA, arus lalu lintas terpantau pandat, imbas diberlakukan sistem one way.

"12.30 WIB #Tol_Jagorawi Simpang Gadog KM 46+500 arah Puncak PADAT, DITUTUP SEMENTARA, DIBERLAKUKAN SATU ARAH dari Puncak arah Gadog. ; Ciawi - Bogor - Cibubur - TMII - Cawang LANCAR," tulis akun tersebut.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP