Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah kekerasan anak, DPR dukung program Save Child On The Internet

Cegah kekerasan anak, DPR dukung program Save Child On The Internet ilustrasi kekerasan anak. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Seiring berkembangnya teknologi internet, kejahatan anak terhadap anak pun kian meningkat. Untuk menekan kasus kejahatan anak, kepolisian pun mengeluarkan program cyber kepolisian dengan tema 'Save Child On The Internet'.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI, Masinton mendukung program yang digaungkan pihak kepolisian. Menurutnya, sudah seyogyanya polisi melakukan pengawasan di zaman teknologi yang berkembang secara pesat.

"Kami Komisi III mendukung program itu, dalam arti polisi harus melakukan monitoring pengawasan penggunaan media yang memicu tindak kejahatan terhadap anak," kata Masinton saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Sabtu (4/6).

Dia menegaskan, di era serba canggih ini perlu pengawasan dan pemantauan yang ketat. Hal itu dilakukan guna menekan kekerasan terhadap anak.

"Jadi perlu pemantauan penggunaan internet kekerasan terhadap anak," ujar dia.

Apalagi, kata dia, sejauh ini banyak orang-orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan teknologi untuk melakukan tindak kejahatan terhadap anak. Semisal, eksploitasi anak dan kejahatan seksual terhadap anak.

"Memang dengan perkembangan teknologi sekarang, pelaku-pelaku kejahatan banyak memodifikasi teknologi untuk melakukan tindak kejahatan kepada anak. Berkaitan dengan konten-konten yang memicu kekerasan seksual terhadap anak," pungkas dia.

Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengeluarkan program cyber kepolisian bertajuk 'Save Child On The Internet'. Program itu diluncurkan karena polisi berkomitmen melakukan pencegahan terhadap anak baik pelaku atau pun korban kekerasan.

"Polda Metro Jaya, berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan anak baik menjadi pelaku maupun korban dengan tema Save Child On The Internet," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Fadil Imran, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/6).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP