Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah kasus Siyono terulang, Kapolri perintahkan Propam awasi Densus

Cegah kasus Siyono terulang, Kapolri perintahkan Propam awasi Densus Badrodin Haiti pimpin sertijab kapolda. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti telah menginstruksikan Divisi Propam untuk mengawasi pelaksanaan penangkapan terduga teroris yang dilakukan anggota Densus 88. Hal itu dilakukan agar proses penyelidikan dan penyidikan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Kemarin saya sudah sampaikan untuk mencegah kejadian kita sudah lakukan evaluasi kemudian kita sudah tentukan kebijakan bahwa setiap penangkapan yang terduga teroris akan diawasi dan terjukan tim Propam untuk mengawasi pelaksanaan prosedur penyidikannya dan pengembangannya," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/4).

Badrodin mengakui kebijakan itu diputuskan setelah pentolan kelompok teroris Neo Jamaah Islamiyah (JI), Siyono tewas setelah berduel dengan anggota Densus 88.

"Iya, di mana pun juga setiap penangkapan. Sejak itu dilaporkan kita akan menerjunkan tim untuk memantau," ujarnya.

Pada kesempatan itu, mantan Wakapolri ini memastikan sidang etik pelanggaran dilanjutkan sampai tuntas. "Dilanjutkan hari ini dilanjutkan," tegasnya.

Badrodin tak mau ambil pusing dengan sikap orangtua Siyono yang menolak memberi keterangan dalam sidang. Dia menegaskan majelis hakim akan mengambil keputusan terhadap nasib dia anggota Densus itu meski orangtua Siyono tidak memberikan keterangan sedikit pun.

"Itu kan hak yang bersangkutan. Kalau dia tidak mau memberikan keterangan tentu kita akan pedomani BAP yang sudah disampaikan," pungkas Badrodin.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP