Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah kasus 5 WN China, Dirjen Imigrasi bentuk tim pemantau WNA

Cegah kasus 5 WN China, Dirjen Imigrasi bentuk tim pemantau WNA Ilustrasi imigrasi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bakal membentuk tim pemantau warga negara asing di setiap daerah mulai tingkat desa hingga kecamatan. Tim itu dibentuk untuk mengantisipasi kasus penangkapan lima warga negara China yang diamankan saat melakukan aktivitas pengeboran di sekitar Pangkalan Udara Militer Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (26/4) kemarin.

"Upaya pencegahan kita sudah perketat dengan membangun tim pemantauan orang asing di provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, sedangkan kita acak, sampai tingkat desa dan kelurahan, ini kita bangun karena basis info tentang orang asing yang tahu itu RT, lurah, babinkatibmas, babinsa, kades," kata Ronny di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (2/5).

Ronny mengatakan, setiap bulan nantinya tersebut akan melakukan evaluasi mengenai keberadaan WN asing di setiap wilayah. Tim tersebut nantinya merupakan gabungan dari kementerian terkait.

"Nanti kan setiap bulan kita evaluasi. Saya menyarankan ada tim gabungan dari kementerian terkait yang berkompeten untuk kita evaluasi setiap bulan, setelah setahun kita mengetahui penyimpangan yang harus di antisipasi dan langkah apa yang harus dilakukan," ujar Ronny.

Diketahui, lima WN China yang diamankan masing-masing berinisial CQ, ZH, XW, WJ dan GL. Mereka diketahui berada di Indonesia untuk bekerja dalam proyek pembangunan jalur kereta api cepat di sekitar Lanud Halim Perdanakusuma.

Lima warga negara China yang diamankan saat melakukan aktivitas pengeboran di sekitar Pangkalan Udara Militer Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (26/4) kemarin, hingga kini masih diperiksa petugas imigrasi Jakarta Timur.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP