Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Hoaks, Dewan Pers Minta Pemerintah Buka Akses Internet di Papua

Cegah Hoaks, Dewan Pers Minta Pemerintah Buka Akses Internet di Papua rusuh papua. ©2019 Merdeka.com/antara

Merdeka.com - Dewan Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan lembaga kewartawanan lainnya menggelar rapat koordinasi terkait strategi penanganan komunikasi publik Papua bersama pihak Staf Kepresidenan. Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa permintaan kepada pemerintah agar pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat segera dicabut.

"Sebaiknya pemblokiran internet di sana dicabut. Karena itu justru menimbulkan kebingungan orang di manapun untuk mendapat informasi yang benar. Kok seolah-olah ada yang disembunyikan," kata Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (30/8).

Dia mengatakan, jaringan internet seharusnya dibuka agar masyarakat mengetahui informasi saat ini. Agar masyarakat bisa memperoleh informasi sesuai dengan fakta di lapangan.

"Kalau di lapangan kita lihat mungkin massa yang bergerak tidak well informed. Bisa saja disaat chaos seperti ini yang berkembang isu dan sebagainya. Mereka mungkin tidak memperoleh informasi yang jernih," ungkapnya.

"Dari mulut ke mulut itu lebih berbahaya. Kalau ada internet mereka mengecek yang sebenarnya seperti apa," lanjut Ahmad.

Sebelumnya Menko Polhukam Wiranto mengaku tak segan-segan melambatkan akses internet di Papua. Hal itu, kata dia dilakukan untuk kepentingan bangsa.

"Saya tak ragu-ragu untuk setiap saat melemot-kan medsos enggak ada masalah, tapi kalau memang sudah membahayakan kepentingan nasional," kata Wiranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).

Wiranto menjelaskan, penyebaran berita bohong bisa viral lewat media sosial. Karena itu, pemerintah merasa perlu membatasi internet terutama di kawasan Papua yang sedang terjadi konflik.

"Satu viral salah satu penyebaran berita bohong, salah satu alat propaganda yang menyerang pemerintah itu lewat apa? Lewat medsos. Apa kita biarkan? provokasi, membakar-bakar masyarakat, menyebarkan berita bohong lewat media sosial," ungkapnya.

Dia menegaskan pemerintah tidak berlaku sewenang-wenang dalam memblokir Internet di Papua. Pemblokiran dan melambatkan internet, lanjut Wiranto, akan dilakukan sampai situasi aman.

"Kalau pemerintah bertindak itu bukan sewenang-wenang, bukan melanggar hukum. Tapi semata-mata menjaga keamanan nasional, menjaga keutuhan nasional," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memutuskan untuk memblokir akses internet terkait kerusuhan Papua dan Papua Barat. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga situasi di sana.

"Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya, setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Kemkominfo memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi," tutur Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo, Rabu (21/8).

Pemblokiran ini, kata pria yang akrab disapa Nando tersebut, berlangsung mulai Rabu (21/8) "hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal," jelas dia.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP