Catatan Akhir Tahun Komnas HAM: Kekerasan Demonstran, Papua & Penanganan Covid-19
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melaporkan cacatan akhir tahun terkait penilaian terhadap HAM di Indoensia. Salah satunya persoalan praktik kekerasaan yang terjadi di tahun 2019-2020.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menjelaslan catatan Komnas HAM selama 2020, tidak banyak perubahan dalam praktik kekerasan dengan 2019.
"Jadi kalau tahun 2019 pada Mei dan September saat demonstrasi RUU KUHP dan UU KPK misalnya terjadi kekerasan di tengah-tengah unjuk rasa itu. Pada tahun 2020 pristiwa yang sama terulang lagi," kata Taufan dalam konferensi pers secara daring, Rabu (30/12).
Taufan menguraikan misalkan pada tahun 2020, terdapat pristiwa aksi unjuk serupa saat unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law. Walaupun hal itu tidak sama dari segi korban di aksi unjuk rasa tahun 2019 yang menyebabkan hilangnya nyawa dan ratusan orang terluka.
Oleh sebab itu, Taufan menilai jika di tahun 2021 seharunya seluruh pihak lebih mengedepankan proses mediasi atau menempuh jalur hukum sesuai aturan yanh berlaku.
"Kita masih mengedepankan pendekatan kekerasan ini misalnya proses mediasi atau hukum maupun yang lain-lain yang lebih bermartabat atas HAM," tuturnya.
Situasi Papua
Lebih lanjut dalam catatan akhir tahun, Komnas HAM juga menyoroti persoalan tindakan kekerasan dan konflik senjata yang terjadi di Papua. Salah satunya tewasnya kasus Pendeta Yeremia yang telah dilakukan penyelidikan oleh Komnas HAM.
"Di Papua juga begitu sebagaimana kita ketahui, tim Komnas HAM sudah menyelesaikan satu penyelidikan kasus pendeta Yeremia. Kemudian sekarang ditambahkan lagi Komnas HAM dalam laporannya telah mengindentifikasikan juga ada pristiwa kekerasan sebelum pendeta Yeremia. Dan sekerang dibuka sendiri oleh pihak TNI bahwa ada dua orang sipil yang juga terbunuh," kata Taufan.
Selain kasus meninggalnya Pendeta Yeremia, teror kelompok kriminal bersenjata (KKB) yakni Organisasi Papua Merdeka (OPM) kepada masyarakat maupun konflik senjata dengan TNI, belumlah selesai selama tahun 2020.
"Sehingga situasi damai di Papua itu masih jauh dari harapan itu yang kita jadikan semacam potret yang mengkhawatirkan dalam siatuasi hak asasi manusia di tahun 2020. Konsen Komnas HAM banyak tapi yang cukup menjadi keprihatinan kami itu situasi kekerasaan itu, itu situasi umumnya," jelasnya.
Penanganan Covid-19
Komnas HAM juga menyoroti penanganan Covid-19 di Indonesia yang berkaitan dengan hak atas kesehatan masyarakat. "Karena kesehatan merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap orang dan bisa dikategorikan sebagai hak atas kesehatan lebih jauh hak atas kehidupan," ujarnya.
"Karena bisa jadi akibat Covid-19 ini ada banyak nyawa yang hilang dan itu tentu saja menjadi tanggung jawab negara untuk memberikan perlindungan pada rakyatnya," sambungnya.
Oleh sebab itu, Komnas HAM sejak 30 Maret 2020 telah mengirimkan 18 poin rekomendasi kepada pemerintah terkait catatan-catatan di atas.
"Ada banyak capaian, tetapi juga masih ada yang memiliki catatan yang menurut kita apakah itu regulasi, tata kelola, prinsip non-diskriminasi, mengutamakan kelompok yang lemah itu masih menjadi catatan Komnas HAM. Yang menurut kami mudah-mudahan dalam penanganan Covid-19 tahun depan bisa diperbaiki pemerintahan Indonesia," harapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir
Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaCatatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komnas HAM Panggil Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Komnas HAM Perika Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaKasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah
Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaCara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi
Rombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaPolresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca Selengkapnya