Cari tersangka, polisi sudah periksa 19 saksi kasus RI
Merdeka.com - Sebanyak 19 orang telah diperiksa petugas kepolisian terkait kasus dugaan perkosaan yang menimpa RI (11). Belasan saksi tersebut berpotensial statusnya dinaikkan menjadi tersangka jika terbukti terlibat memperkosa RI.
"Sampai sekarang sudah 19 saksi yang diperiksa dan semuanya berpotensial untuk dijadikan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/1).
Peningkatan status tersebut juga harus didukung dengan barang bukti yang diperoleh petugas. "Bisa jadi saksi dinaikkan menjadi tersangka, tapi perlu pembuktian lebih lanjut. Jangan sampai analisa yang tajam tidak didukung barang bukti," tutur Rikwanto.
Rikwanto menegaskan, terkait kasus RI, pihaknya belum melakukan penangkapan. "Yanga ada saksi yang diduga kuat, lalu kita datangi dan mintai keterangan," imbuh Rikwanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, RI (11), bocah kelas 5 SD menghembuskan napas terakhir pada Minggu, 6 Januari 2013. RI diduga merupakan korban kekerasan seksual.
Dicabuli 3 kerabatnya, WDR hamil 4 bulan dengan gangguan jiwa
Polisi buru 13 pemerkosa siswi SMK di Ciracas
Diduga diperkosa, siswi SMK di Jakarta alami trauma
Wanita ibu kota harus bisa bela diri biar tambah pede
Faktor ekonomi, ibu korban pemerkosaan takut polisikan suami
Gadis India diperkosa dalam Bajaj
Dicabuli 3 kerabatnya, WDR hamil 4 bulan dengan gangguan jiwa
Anak tiri diperkosa di depan tv
Diancam ditusuk obeng, wanita diperkosa dan dirampok di Bekasi
Dipaksa menikahi pemerkosanya, gadis Maroko bunuh diri (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya