Cari pembunuh bocah Neng, polisi cocokkan DNA 2 saksi
Merdeka.com - Polisi masih terus mendalami penyidikan kasus pembunuhan PNF atau bocah Neng, anak sembilan tahun yang jasadnya ditemukan terbungkus dalam kardus di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Hingga saat ini, polisi telah meminta keterangan dua orang.
"Dua orang saat ini masih diperiksa secara intensif. Ingat, masih saksi belum menjadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti di ruangannya, Senin (5/10).
Khrisna menjelaskan, dua orang saksi ini berdasarkan olah TKP yang dilakukan penyidik. Keduanya merupakan orang yang berada di lokasi tempat korban terakhir menghilang. Kedua orang ini dianggap tidak memiliki alibi yang cukup kuat saat kejadian.
"Indikator orang yang kami jadikan saksi yang tinggal sendiri, alibi tidak cukul akurat. Dari sana kami akan melakukan pemeriksaan dua orang ini," ujarnya.
Pemeriksaan kedua orang ini diperlukan untuk mencocokkan DNA asing yang menempel di tubuh korban. Apabila ada kecocokan DNA, polisi akan meningkatkan status saksi menjadi tersangka.
"Apabila ada kecocokan DNA, kami akan meningkatkan statusnya dari witness menjadi suspect," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya