Cari bukti korupsi Anas, KPK geledah rumah Machfud Suroso
Merdeka.com - Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Penyidik mencari bukti-bukti di rumah tersangka kasus Hambalang lainnya, Machfud Suroso.
"Rumah di Jalan Kawasan Kartika Pinang SE 7 Pondok Pinang, Kebayoran Lama," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, saat jumpa pers di Jakarta, Senin (24/2).
Selain di rumah Machfud Suroso, penyidik KPK juga menggeledah sebuah rumah di Cilandak Dalam 1 No 15-16, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan dan sebuah ruko Pondok Indah Plaza 3D No 10 Jaksel. Penggeledahan dilakukan sejak siang tadi hingga saat ini pukul 17.48 WIB masih berlangsung.
"Sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung, 2 rumah dan 1 ruko," ujarnya.
Machfud Suroso sendiri adalah tersangka kasus korupsi proyek Hambalang kelima, setelah Anas ditetapkan. Machfud adalah Direktur PT Dutasari Citralaras di mana istri Anas, Athiyya Laila, sempat menjadi komisarisnya.
Perusahaan itu adalah subkontraktor di proyek Hambalang. Athiyya diduga juga memiliki saham di perusahaan itu.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya