Cara Wakapolri hentikan kekerasan taruna di Akpol
Merdeka.com - Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan akan menghapus budaya kekerasan dan militeristik serta penyimpangan di lingkungan Akademi Kepolisian (Akpol) dan pendidikan lainnya di Mabes Polri. Dia tak ingin kekerasan hingga menyebabkan anggota tewas terulang lagi.
Salah satu langkah diambil adalah mengevaluasi kegiatan koordinasi daerah (kordaerah). Kegiatan kordaerah ini diikuti oleh beberapa taruna di setiap daerah rawan penyimpangan. Kegiatan kordaerah ini juga diluar jadwal resmi Akpol.
"Dievaluasi, akan dihentikan. Tidak ada lagi. Yang ada Korps Indonesia. Tidak ada korps daerah," tegas Syafruddin usai memberikan pembinaan dan pengarahan taruna di Ruang Pertemuan Cendrawasih, Gedung Cendekia, Kompleks Akpol di Jalan Sultan Agung, Kota Semarang, Jateng, Senin (22/5).
Brigdatar Mohammad Adam, taruna tingkat dua tewas usai dianiaya oleh 14 taruna tingkat 3 saat kegiatan kordaerah. Ke-14 pelaku kini sudah dijebloskan ke dalam penjara.
Syafruddin juga sudah memberikan arahan kepada Gubernur Akpol Irjen Anas Yusuf dan Kalemdikpol Komjen Mochgiyarto untuk mengubah dan menghilangkan budaya kekerasan di lingkungan Polri. Budaya militeristik dan kekerasan di lingkungan merupakan budaya lama yang harus ditinggalkan.
"Tidak ada (militeristik di Akpol), sudah lama (ditinggalkan) itu kultur militerisasi," tegasnya.
Untuk sanksi kepada pelaku, Syafruddin mengatakan masih menunggu proses perkembangan penyelidikan dan penyidikan di Polda Jateng. "Kan sudah ditahan. Nanti Pak Kapolda yang menjelaskan," ujar Syafruddin.
Selain itu, Polri juga akan menjatuhkan sanksi terhadap pengawas dan pengasuh taruna Akpol, jika terbukti terlibat dalam penganiayaan. Provos Mabes Polri memeriksa tiga perwira menengah (Pamen) berpangkat ajun komisaris polisi (AKP).
Tiga pamen tersebut bertugas sebagai pengasuh dan bertanggung jawab mengawasi kedisiplinan taruna dan taruni. Mereka adalah AKP Cfr, AKP Ab dan AKP Dakg.
"Akan diberikan punishment kalau dalam penyelidikan nanti ternyata lalai. Ya akan diberikan punishment," tegasnya.
Menurut Syafruddin, dengan adanya kejadian ini Mabes Polri akan menambah jumlah personel pengawas dan pengasuh. Polri juga akan melakukan perbaikan sarana prasarana serta struktur jabatan.
"Kita akan tambah personel, tambah personel dua kali lipat untuk mengawasi taruna," kata Syafruddin.
Untuk melakukan perubahan besar-besaran tersebut, pihaknya akan menyusun aturan yang akan dituangkan dalam Peraturan Kapolri (Perkap) yang baru. "Kita akan bikin Perkapnya yang baru," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya