Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Pemburu di Riau Membunuh Harimau: Berhadapan Lalu Disetrum Hingga Mati

Cara Pemburu di Riau Membunuh Harimau: Berhadapan Lalu Disetrum Hingga Mati harimau sumatera. ©REUTERS/Mike Blake

Merdeka.com - Lima pemburu dan penjual organ harimau sumatera ditangkap petugas gabungan KLHK dan Polri. Hutan-hutan di Kabupaten Indragiri Hilir dan Pelalawan menjadi tempat kelimanya menangkap si datuk belang untuk diambil kulit dan organ lainnya.

Dalam aksinya, pemburu ini tak menggunakan senjata api ataupun jerat dari tali baja. Mereka menggunakan sebuah mesin genset lalu dialirkan ke sebuah jaringan untuk menyengat harimau sumatera buruannya.

Menurut Kepala Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera Eduard Hutapea, modus ini terbilang baru. Cara ini membuat para pemburu berhadapan langsung dengan harimau kerena menggunakan genset.

"Setelah disetrum (harimau mati), dibawa lalu diambil semua organnya. Kulit dikeringkan," sebut Eduard di Pekanbaru, Minggu (8/12).

Kulit dan 4 Janin Harimau Diamankan

Dalam kasus yang melibatkan SS (48), TS (42), MY (49), E (isteri MY) dan S ini, petugas menyita satu lembar kulit hari, satu bagian kulit harimau berukuran kecil dan empat janin harimau.

Kulit harimau yang disita merupakan hasil buruan tersangka beberapa bulan lalu. Perburuan dihentikan karena pelaku belum menemukan buruan baru dan masih menunggu pembeli hasil buruan sebelumnya.

Sebelumnya, sudah ada kulit harimau sumatra yang dijual pelaku di Sumatra Barat. Begitu juga dengan tulang harimau dengan harga Rp 17 juta.

"Harga kulit juga dijual mahal, pembelinya masih diusut. Keterangan pelaku masih diminta terkait harga kulit ini," kata Eduard.

Berburu Sampai Sumut

Tak hanya di Riau, wilayah perburuan para pelaku ini juga sampai ke Sumatra Utara. Mereka memanfaatkan konflik harimau sumatra dengan masyarakat sekitar untuk mendapatkan uang.

Di Riau sendiri, pelaku sudah membunuh harimau di Indragiri Hilir dan Pelalawan. Satu harimau berhasil dijerat dengan listrik di kawasan Pulau Muda, Kabupaten Pelalawan.

"Kulit yang disita ini dari sana, tulangnya sudah dijual. Kulitnya belum karena masih menunggu pembeli," terang Eduard.

Dalam aksinya, pelaku SS berperan sebagai pencari pembeli hasil buruan. Sedangkan TS sebagai penyalur modal operasional mulai dari pencarian lokasi harimau dan eksekusi.

"Proses pengeringan kulit juga TS yang memberikan modal hingga layak dijual," terang Eduard.

Menurut Eduard, TS ini bukan sebagai pemodal utama karena hanya menyalurkan saja. Masih ada pemodal lain yang hingga kini masih dicari keberadaannya.

"Pelaku lain bertugas mencari lokasi harimau dan menangkap memakai jerat listrik tadi," ungkap Eduard.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 Ayat 2 juncto Pasal 21 Ayat 2 huruf d Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

Reporter: Ole Kada

Sumber : Liputan6.com

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Baca Selengkapnya
7 Cara Mengatasi Rambut Kering dan Rusak Akibat Sinar Matahari, Yuk Kembalikan Kilau Indahnya!

7 Cara Mengatasi Rambut Kering dan Rusak Akibat Sinar Matahari, Yuk Kembalikan Kilau Indahnya!

Cara mengatasi rambut kering dan rusak akibat sinar matahari ternyata praktis, lho!

Baca Selengkapnya
Cara Ampuh Mengatasi Cemburu Berlebihan pada Pasangan

Cara Ampuh Mengatasi Cemburu Berlebihan pada Pasangan

Cemburu berlebihan dapat memberi pengaruh buruk dalam sebuah hubungan. Yuk, simak cara ampuh mengatasi cemburu berlebihan!

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mencicipi Putu Piring, Makanan Khas Melayu Riau yang Terbuat dari Tepung Beras dan Rempah-Rempah

Mencicipi Putu Piring, Makanan Khas Melayu Riau yang Terbuat dari Tepung Beras dan Rempah-Rempah

Makanan tradisional khas Kepulauan Riau ini selalu diburu penggemarnya sebagai sajian berbuka puasa.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis

Tiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis "HELP" di Atas Pasir

Mereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung

Tak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung

Seorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).

Baca Selengkapnya
Membawa Pesan Pemilu Damai di Habitat Harimau Sumatera

Membawa Pesan Pemilu Damai di Habitat Harimau Sumatera

Rombongan polisi dan istri mengunjungi permukiman suku Talang Mamak untuk menyosialisasikan pemilu damai.

Baca Selengkapnya
Cara Mengatasi Perut Begah dengan Aman dan Efektif, Lakukan Hal Ini

Cara Mengatasi Perut Begah dengan Aman dan Efektif, Lakukan Hal Ini

Memahami penyebab perut begah adalah langkah pertama untuk mengatasi kondisi ini.

Baca Selengkapnya
Cara Mencegah dan Mengatasi Anak Rewel pada Perjalanan Darat dan Udara

Cara Mencegah dan Mengatasi Anak Rewel pada Perjalanan Darat dan Udara

Pada musim liburan, banyak orangtua mengajak anak mereka untuk berlibur. Dalam perjalanan, tak jarang anak mengalami rewel. Begini cara menenangkannya.

Baca Selengkapnya