Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Kejaksaan Tinggi DKI Wujudkan Zona Bebas Korupsi

Cara Kejaksaan Tinggi DKI Wujudkan Zona Bebas Korupsi Kejati DKI Canangkan Zona Bebas Korupsi. ©Liputan6.com/Lizsa Egeham

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri se-DKI akan membuat zona bebas korupsi dan zona bersih melayani. Ini dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, yang jatuh pada Minggu 9 Desember 2018.

"Kita sudah mencanangkan dalam momentum Antikorupsi ini, tahun 2019 Kejati dan Kejari se-DKI itu akan kita jadikan zona bebas korupsi dan zona bersih melayani. Kita canangkan itu," ujar Wakil Ketua Kejati DKI Pathor Rohman di Kantor Kejati Kuningan Jakarta Selatan, Senin (10/12).

Menurut Pathor, dalam mewujudkan zona bebas korupsi, pihaknya akan membuat pakta integritas sebagai bentuk komitmen memberantas korupsi. Selain itu, Kejati DKI juga akan meningkatkan inovasi di bidang intel, pidana umum, pidana khusus, dan lainnya untuk memberantas korupsi di Jakarta.

Dia menjelaskan salah satu inovasi yang dibuat adalah soal e-Tilang, di mana sistemnya tidak menggunakan uang. Namun, melalui website.

"Bagaimana kita membuat sistem tilang yang sistemnya tidak langsung dengan duit tetapi dengan cara kita website. Yang kena tilang itu mengirim foto, nanti tilang itu akan dikirim kepada si kena tilang melalui kurir. Jadi transparansi itu ada," jelas Pathor.

Dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Kejati DKI juga membagi-bagikan bunga serta sticker bertuliskan perjuangan memberantas korupsi. Sticker serta bunga ini dibagikan kepada masyarakat yang melewati Jalan Kuningan Jakarta Selatan.

"Bunga dan gambar sticker itu adalah merupakan semangat untuk kami khususnya aparat Kejaksaan Tinggi DKI ini untuk kita sama-sama berjuang untuk memberantas korupsi," ucap Pathor.

Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP