Capim KPK yang lolos tahap III diumumkan 12 Agustus mendatang
Merdeka.com - Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan hasil seleksi capim KPK tahap III pada 12 Agustus mendatang.
"Hasilnya ditetapkan saat itu, sebelum akhirnya mengerucut 8 nama yang akan dilaporkan ke Pak Jokowi," kata Ketua Pansel capim KPK, Destry Damayanti di Pusat Pendidikan dan Latihan Aparatur Kementerian Kesehatan, Jalan Hang Jebat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/7).
Dari seleksi yang diikuti sebanyak 48 calon ini, pihaknya tak menargetkan jumlah peserta yang akan dieliminasi.
"Nanti kita lihat hasilnya dulu, berdasarkan kualitas dan laporan masyarakat. Yang pasti akan mengkerucut. Karena kita akan memasuki tahap 4 tes kesehatan dan wawancara," ujarnya.
Untuk mendapatkan pimpinan KPK yang jujur dan bebas korupsi, Pansel telah bekerja sama dengan instansi pemerintah dan masyarakat untuk memberikan masukan tentang rekam jejak para capim.
Tak hanya bekerja sama dengan pihak lain, Pansel juga memperhatikan dengan seksama aset dan harta para calon.
"Wajib memberikan laporan rekening keuangan dan pajak ke kita," tambahnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaTotal pelamar yang diterima di Kemenag sebanyak 59 peserta dari 68 formasi yang tersedia.
Baca SelengkapnyaAdapun secara jadwal, seleksi CPNS 2024 dan PPPK tahap awal rencananya akan digelar pada April mendatang untuk rekrutmen sekolah kedinasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaPKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.
Baca SelengkapnyaAdapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.
Baca SelengkapnyaPemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaBKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca Selengkapnya