Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Calon pimpinan bakal diuji cara tangani kriminalisasi KPK

Calon pimpinan bakal diuji cara tangani kriminalisasi KPK Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan KPK Destry Damayanti mengatakan, persoalan penanganan kriminalisasi KPK akan menjadi acuan kelulusan seleksi calon lembaga antirasuah. Oleh sebab itu, pihaknya akan terlebih dahulu membicarakan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Nanti hal itu akan coba sampaikan kepada presiden konsen mengenai kelanjutan sekarang KPK dengan Polri. Jadi hal itu penting perlu bicarakan kepada presiden," ujar Desty di Gedung PPATK, Jakarta, Selasa (9/6).

Dia mengatakan setiap calon bakal dipertanyakan solusi jika ada kriminalisasi KPK. Nantinya, cara penanganan tersebut akan dibahas dengan Presiden Jokowi untuk menjadi bahan acuan kelulusan calon pimpinan KPK. "Nanti akan kami sampaikan terlebih dahulu dengan presiden," ujarnya.

Sementara di kesempatan terpisah, juru bicara Pansel KPK, Betti S Alisjahbana mengatakan pihaknya ingin pimpinan KPK baru mempunyai latar belakang yang berbeda supaya mempermudahkan koordinasi dan supervisi antara lembaga negara.

"Kami utamakan memenuhi kriteria, entah itu datang dari berbagai latar belakang, termasuk latar belakang institusinya, saya pikir itu baik," ujar Betti.

Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Destry Damayanti membeberkan hasil pertemuan timnya dengan pihak Polri. Destry mengaku dalam pertemuan itu pihak Polri setuju tidak akan ada kriminalisasi di lembaga antirasuah.

Polri sepakat tidak akan mencari kesalahan kecil dari pimpinan baru yang dianggap sebagai bentuk kriminalisasi oleh publik. Bahkan, Pansel dan Polri setuju untuk membuat aturan yang mengatur kasus kadaluarsa.

"Pembicaraan dari Polri kemarin juga menyepakati harus ada aturan yang bisa dikatakan kadaluarsa. Khususnya kalau ada kesalahan minor, jangan dikeluarkan pada saat yang bersangkutan menjabat (pimpinan KPK)," kata Destry.

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) menangkap dan menetapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW sebagai tersangka. Selain, BW 2 pimpinan KPK lainnya, yakni Ketua Abraham Samad dan Wakil Ketua Adnan Pandu Praja juga ditetapkan tersangka.

Adnan Pandu dilaporkan karena permasalahan kepemilikan saham suatu perusahaan. Sedangkan Abraham dilaporkan atas tudingan memalsukan dokumen. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP