Calon Kapolri Tito Karnavian akan beri sanksi polisi tak lapor harta
Merdeka.com - Calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya jika tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sanksi akan diberikan secara internal dan mulai diberlakukan jika Tito sudah resmi memimpin Polri.
"Akan kita berlakukan sanksi internal secara bertahap supaya jangan terjadi goncangan internal karena tadi paralel," kata Tito di perayaan HUT Bhayangkara ke 70 di lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/7).
Menurut Tito perbaikan dari internal Polri perlu dilakukan guna meningkatkan kinerja anggotanya. Namun, Tito yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala BNPT juga meminta dukungan dari pihak eksternal dalam hal ini pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan polisi.
Selain meningkatkan kinerja anggota polisi, dinilai Tito kewajiban melaporkan LHKPN juga perlu dilakukan sebagai bentuk revolusi kultural yang mengarah pada budaya pro koruptif.
"Memang ada dua revolusi kultural yang dilakukan oleh polisi yang pertama masalah budaya koruptif yang tendenesi kedua perilaku yang humanis. Dua itu yang harus kita kembangkan di Polri," ujarnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini juga berharap di bawah kepemimpinannya Polri tidak lagi hidup mewah, konsumtif dan hedonis. Di sisi lain, dia juga akan berusaha keras meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan para anggota polisi.
"Contohnya tunjangan kinerja yang baru 57 persen, takehome pay anggota kecil mereka relatif rendah. Anggota polisi terendah hampir sama dengan upah minimum regional otomatis kita tanggung jawabnya besar. Kita harus berusaha perbaiki," tandas Tito.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Curhat berujung manis, adik prajurit TNI dijanjikan lulus oleh Kapolri usai gagal berkali-kali. Begini informasinya.
Baca SelengkapnyaKapolri pun memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk terus siap-siaga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto resmi menjadi Menko Polhukam setelah dilantik Presiden Jokowi, hari ini Rabu (21/2)
Baca SelengkapnyaTito Karnavian, dalam sambutannya menekankan peran strategis Satpol PP dan Satlinmas dalam menjaga situasi kondusif selama tahapan pemilu dan pilkada.
Baca SelengkapnyaMelalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca Selengkapnya