Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Calon Independen di Pilkada Bengkulu jadi Tersangka Kasus Pencatutan Nama

Calon Independen di Pilkada Bengkulu jadi Tersangka Kasus Pencatutan Nama Gakkumdu Bengkulu. ©2020 Merdeka.com/antara

Merdeka.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu Halid Saifullah mengatakan, penetapan tersangka pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dari jalur independen (perseorangan), Syamsul Efendi dan Hendra Wahyudiansyah, oleh kepolisian setempat merupakan kasus pertama di Indonesia dalam perhelatan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Kata Halid, penetapan tersangka pasangan bakal calon yang maju melalui jalur perseorangan tersebut atas adanya laporan masyarakat mengenai dugaan pencatutan nama dukungan untuk calon perseorangan dalam Pilkada Kabupaten Rejang Lebong 2020.

"Jadi kasus yang di Rejang Lebong itu merupakan kasus yang sudah masuk tahap penyidikan dan sudah ditetapkan tersangkanya dan itu pertama di Indonesia dalam perhelatan Pilkada 2020," kata dia di Bengkulu, Rabu (22/7).

Ia menjelaskan, pemeriksaan kasus yang kini naik ke tingkat penyidikan tersebut merupakan yang kedua kalinya setelah pemeriksaan dengan kasus yang sama sebelumnya dihentikan pada tahap kedua.

Ia mengatakan, pemeriksaan pertama yang dihentikan tersebut karena masih terdapat perbedaan penafsiran pemenuhan unsur pidana terkait pasal yang disangkakan yakni pasal 185 A Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

Pemeriksaan pertama yang dihentikan itu saat tahapan verifikasi administrasi di KPU Rejang Lebong terhadap pasangan bakal calon yang maju melalui jalur perseorangan.

Sedangkan pemeriksaan tahap kedua yang perkaranya saat ini naik ke tahap penyidikan yaitu pada tahapan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan.

"Kasus ini pertama dilaporkan ke kepolisian, kemudian oleh kepolisian didorong ke Gakkumdu dan setelah diskusi panjang akhirnya digunakan pasal 184 juncto pasal 81 dengan pendekatan pada syarat-syarat pencalonan dan ini akhirnya naik ke penyidikan," paparnya.

Halid mengaku pihaknya menghormati upaya hukum praperadilan yang diajukan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Syamsul Efendi dan Hendra Wahyudiansyah ke pengadilan negeri setempat.

Ia menilai langkah yang ditempuh bakal calon tersebut merupakan langkah konstitusional yang diberikan oleh undang-undang.

Sebelumnya, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Syamsul Efendi dan Hendra Wahyudiansyah telah mendaftarkan praperadilan terhadap penetapan tersangka atas dugaan pencatutan nama pada syarat dukungan bakal calon perseorangan ke Pengadilan Negeri Curup.

Humas Pengadilan Negeri Curup Riswan Herafiansyah membenarkan adanya pendaftaran praperadilan yang diajukan tim penasihat hukum Syamsul Efendi dan Hendra Wahyudiansyah dan telah diregister.

Ketua Pengadilan Negeri Curup, kata dia, telah menunjuk hakim tunggal Ari Kurniawa sebagai hakim yang akan menangani perkara tersebut, dibantu panitera pengganti AK Bagus dan sidang pertama akan dilaksanakan pada hari Rabu 28 Juli 2020.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Calon Independen Pilkada 2024, Harus Kumpulkan Berapa KTP?

Jadi Calon Independen Pilkada 2024, Harus Kumpulkan Berapa KTP?

Syaratnya 7,5 persen dari total jumlah pemilih di tiap daerah

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore

Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore

sidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Didukung Surya Paloh jika Ingin Maju Pilkada DKI, Ini Jawaban Anies

Didukung Surya Paloh jika Ingin Maju Pilkada DKI, Ini Jawaban Anies

Anies Baswedan masih menunggu hasil atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditanya peluang maju Pilkada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya