Caleg Gerindra Sulteng ditangkap bawa sabu bersama PNS
Merdeka.com - Seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berinisial AM tertangkap membawa sabu bersama dua rekannya saat razia di Kabupaten Donggala. AM adalah calon legislator dari Partai Gerindra di daerah pemilihan Kabupaten Parigi Moutong.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Palu AKP Yodi Hardianto, mengatakan AM ditangkap bersama dua rekannya berinisial Zl dan Vt. Vt adalah Pegawai Negeri Sipil di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, sedangkan Zl adalah pekerja swasta.
"Dengan barang bukti sabu-sabu seberat 95 gram yang dibagi dalam tujuh paket dibungkus plastik transparan. Ketiganya ditangkap pada 8 Februari 2014 di Desa Banti, Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala," ujar Yodi di Palu seperti dilansir Antara, Jumat (14/2).
Ketiganya ditangkap berkat informasi masyarakat, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan menangkap para tersangka dengan barang bukti narkoba, telepon genggam, dan seperangkat alat hisap sabu-sabu.
Lebih lanjut, Yodi Hardianto mengatakan polisi masih mendalami keterangan para pelaku yang diduga selain pengguna juga merupakan pengedar sabu-sabu.
"Kita masih terus selidiki pengakuan tersangka untuk mengungkap jaringan lainnya," katanya.
Dia mengatakan ketiga tersangka akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya