Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cak Budi langgar regulasi kelola dana donasi

Cak Budi langgar regulasi kelola dana donasi Cak Budi. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Masalah menjerat Budi Utomo alias Cak Budi menjadi pelajaran dalam memberikan donasi. Meski dikenal sebagai sosok peduli kehidupan sosial, namun dia dianggap melanggar regulasi diatur kementerian sosial.

Cak Budi selama ini bergerak perorangan. Padahal dalam aturan Undang-undang Nomor 9 tahun 1961, telah menyatakan bahwa pengumpulan uang atau barang demi kesejahteraan sosial dilakukan organisasi atau Perkumpulan sosial, bukan pribadi. Sehingga gerakan dilakukan Cak Budi dianggap tidak sesuai peraturan.

Dalam Undang-undang Nomor 13 tahun 2011, Organisasi atau perkumpulan sosial juga diberi keluasan untuk melakukan kegiatan pengumpulan dana dengan tujuan kesejahteraan sosial.

Pelanggaran aturan ini langsung mendapat respon Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa. Pertemuan dengan Khofifah menegaskan bahwa tindakan diambil Cak Budi tidak sesuai regulasi. "Hikmah dari peristiwa Cak Budi. Tolong semua regulasi yang sudah disepakati dan diputuskan tolong diikuti," kata Khofifah di Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis kemarin.

Nama Cak Budi semakin tenar setelah diduga menyelewengkan dana donasi sebesar Rp 1,7 miliar untuk membeli mobil mewah Toyota Fortuner dan ponsel pintar mahal iPhone 7. Pembelian itu dengan dalih dipakai sesuai kebutuhan dalam menjalani peran sebagai pemberi bantuan sosial. Meski kini kedua barang mewah itu telah dia jual dan hasilnya diserahkan kepada lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

cak budi

Langkah itu banyak menuai cibiran. Cak Budi dianggap tidak menghargai donasi diberikan para donatur. Situs kitabisa.com juga sempat terseret dalam masalah ini. Sebab, mereka dianggap kongkalikong dengan Cak Budi buat mencari untung pribadi.

Khofifah juga mengingatkan bahwa organisasi melakukan kegiatan pengumpulan tersebut harus memperhatikan peraturan berlaku terutama berkaitan dengan perizinan. "Kalau donasi itu dikumpulkan di lingkup tingkat kabupaten atau kota, izinnya ke pemkab/pemkot. Kalau lintas Kab dalam satu provinsi maka izinnya ke Pemprov. Kalau lintas provinsi maka izinnya ke Kemensos," ujarnya.

Kementerian Sosial mengapresiasi banyak pihak telah mendedikasikan diri dan tenaga untuk memberikan layanan kesejahteraan sosial. Khofifah juga mengingatkan agar amanah para donatur tetap dijaga

"Kemensos mengajak semua pihak agar memberikan kepercayaan kepada memberikan amanah,kepada pihak mendonasikan tolong dijaga dengan mekanisme yang memungkinkan tingkat akuntabilitas dan responsibilitas memang terjaga," terangnya.

Cak Budi membenarkan bahwa selama ini gerakan sosialnya dilakukan sendiri. Bahkan hingga kegiatan pengumpulan dana. Dia belum berkaitan dengan organisasi sosial manapun. "Saya lakukan sendiri, bukan atas nama organisasi, bersama istri saya. Bersama istri Saya, dulu saya terjun di kampung saya, sekarang sudah kita sudah berkembang ke mana-mana," ungkap Cak Budi.

Dia menyebut adapun program bantuan selama ini berupa donasi sembako, bedah rumah dan bantuan pengobatan. "Kita bantu-bantu donasi sembako, beda rumah, kadang pengobatan. Tempat kita enggak mikir, enggak ada. Kriterianya orang ini pantas ditolong, kita bantu, terutama sasaran Cak Budi adalah lansia," jelasnya.

cak budi

Selama menjadi pegiat sosial, Cak Budi mengklaim, memiliki usaha sendiri di bidang jasa angkutan. "Saya punya usaha di rumah, sudah saya geluti, yaitu jasa angkutan armada. Sudah hampir sepuluh sampai dua puluh tahun," ungkapnya.

Cak Budi berdalih mengadakan pengumpulan dana untuk mendapatkan berkah dari Tuhan. Dia juga mengatakan bahwa jumlah sumbangan diberikan para donatur sangat bervariasi. Besar sumbangan berkisah antara Rp 25.000 sampai Rp 1 juta.

Para donatur kebanyakan tidak ingin disebutkan namanya. Mereka amat percaya kepadanya. Padahal laporan dia buat sangat sederhana, yaitu mengunggah kegiatan sosialnya melalui akun Instagram.

"Donatur enggak pernah tanya, mereka yang bantu enggak pernah tanya. Mereka yang bantu lempeng saja gitu. Laporan hanya instagram. Belum ada pembukuan. Kita cuma sampaikan di instagram, bedah rumah sekian, di paling bawah itu, begitu," terangnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP