Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cabuli siswi SMA dengan iming-iming HP, anggota TNI gadungan dibekuk

Cabuli siswi SMA dengan iming-iming HP, anggota TNI gadungan dibekuk ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi membekuk KD (43), anggota TNI gadungan yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasubdit IV Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB AKBP I Putu Bagiartana mengungkapkan, korban adalah seorang pelajar kelas satu SMA berinisial RA (15).

Anggota TNI gadungan asal Labuan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan umum itu dilaporkan beberapa kali mencabuli RA. Polisi bergerak melakukan penyelidikan setelah adanya laporan orang tua korban bahwa anak gadisnya diculik oleh orang yang tidak dikenal pada Senin (8/8).

"Menurut informasi awal yang kami peroleh dari temannya, korban dibawa lari oleh orang yang tidak dikenal untuk diajak kawin," ujar Bagiartana seperti dilansir dari Antara, Kamis (25/8).

Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB yang membantu pencarian korban menemukan jejak pelaku di wilayah Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, pada Jumat (12/8).

"Posisi pelaku berhasil dilacak melalui telepon genggamnya saat pelaku menghubungi orang tua korban mengatakan akan menikahi anak gadisnya," ungkap Bagiartana.

Mengetahui kabar tersebut, Tim Operasional Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB bersama dengan Tim Operasional Polres Lombok Timur langsung menuju lokasi dan menangkap pelaku yang diketahui masih bersama korban.

Pelaku membawa pergi korban dengan iming-iming akan dibelikan telepon genggam dan diberi uang tunai Rp 1 juta. Pelaku membawa korban ke Mataram dan ke Pulau Sumbawa dan mencabulinya beberapa kali.

Bahkan, saat berada di Sumbawa, pelaku mengundang kawannya yang berinisial NA untuk mencabuli korban dengan imbalan Rp 200 ribu.

Kini pelaku dijerat dengan Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya paling banyak 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

(mdk/sho)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Mayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP
Mayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP

Mayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi

Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP di Kendari Dianiaya Temannya Hingga Pingsan, Penyebabnya Gara-Gara Hal Sepele Ini
Siswi SMP di Kendari Dianiaya Temannya Hingga Pingsan, Penyebabnya Gara-Gara Hal Sepele Ini

Siswi SMP berinisial A (16) dianiaya temannya hingga pingsan beredar di media sosial (medsos).

Baca Selengkapnya