Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cabuli siswi SD, pemuda pencari kayu bakar diringkus Polisi

Cabuli siswi SD, pemuda pencari kayu bakar diringkus Polisi Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Cecep Zaenudin (23) pemuda yang tinggal di Kampung Sukarata, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta Kota, Purwakarta, Jawa Barat diringkus petugas dari satuan reserse dan kriminal (Reskrim) Polres Purwakarta. Cecep diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang bocah perempuan DMA (11), tetangganya.

Penangkapan terhadap Cecep, dilakukan atas laporan pihak keluarga karena bocah kelas 5 Sekolah Dasar (SD) mengaku dicabuli pelaku.

Saat diinterogasi di Mapolres Purwakarta, pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai pencari kayu bakar ino mengaku, dia melakukan perbuatan cabul yang dilakukan di rumah kontrakannya. Bahkan dia menginapkan DMA dengan tanpa sepengetahuan orang tuanya.

"Saya melakukannya di kontrakan, saat korban saya ajak menginap di rumah kontrakan saya," kata Cecep.

Perkenalan antara pelaku dan korban diketahui melalui pesan Singkat (SMS), yang dikirim melalui nomor secara acak oleh pelaku. Untuk kemudian pelaku mengajak bertemu kepada korbannya.

"Saya kenalnya dengan cara mengirim SMS secara acak, tahunya MA yang membalas dan mau saya ajak ketemuan," lanjut Cecep.

Menurut Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Dadang Garnadi, pengungkapan kasus pencabulan yang dilakukan tersangka kepada korbannya, merupakan pengembangan dari laporan keluarga yang kehilangan anaknya. Namun setelah dilakukan penyelidikan ternyata anak tersebut dibawa oleh teman lelakinya. Hingga akhirnya terungkap selain diajak menginap bocah perempuan tersebut juga menjadi korban pencabulan.

"Awalnya dari laporan anak hilang, namun setelah dilakukan penyelidikan ternyata anak tersebut dibawa teman lelakinya. Lalu kami kembangkan hingga akhirnya terungkap ada kasus pencabulan," kata Dadang Garnadi.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka Cecep Zaenudin harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purwakarta. Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2, Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar

Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar

Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.

Baca Selengkapnya
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.

Baca Selengkapnya
Wajah Bahagia Penjual Kacang Rebus Bertemu Perwira Polisi, Bisa Pulang Lebih Cepat ke Rumah

Wajah Bahagia Penjual Kacang Rebus Bertemu Perwira Polisi, Bisa Pulang Lebih Cepat ke Rumah

Sosok perwira polisi baik melarisi dagangan penjual kacang rebus di kaki lima. Aksi terpujinya mampu membuat penjual kacang bahagia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!

Polisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!

Kecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran

Baca Selengkapnya
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang

Baca Selengkapnya
Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon

Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon

Polisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara

Baca Selengkapnya
Keji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun

Keji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun

Setelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya