Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cabuli pacar di gubuk di Pelalawan, FA dibekuk polisi

Cabuli pacar di gubuk di Pelalawan, FA dibekuk polisi Ilustrasi perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Malang benar nasib Me (16 tahun). Keperawanan dijaganya selama ini direnggut paksa oleh pacarnya, FA (19), di sebuah gubuk kosong Jalan Ambisi, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

FA mengajak korban jalan-jalan menikmati akhir pekan pada Sabtu (19/3) malam. Setelah berkeliling, pelaku memberhentikan sepeda motor yang mereka kendarai di gubuk itu.

"Pelaku membujuk korban untuk berbuat hubungan layaknya suami istri. Namun korban sempat menolak," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, kepada merdeka.com Selasa (5/4).

Karena keinginannya ditolak, pelaku kemudian memaksa korban mengikuti kemauannya. Karena kalah tenaga, korban tak bisa berbuat banyak saat pelaku melucuti pakaiannya satu persatu, hingga akhirnya berhasil merenggut keperawanan korban.

"Setelah itu, pelaku mengajak korban pulang ke rumah. Saat itu korban tak mau pulang karena takut, hari sudah larut malam," ujar Ade Johan.

Pagi harinya, pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya. Tak ayal, ibu korban pun langsung menanyakan apa yang terjadi hingga anak perempuannya pulang pagi. Awalnya, korban tidak mau menceritakan kejadian dialaminya. Namun karena terus didesak sang ibu, korban pun mengisahkan dia sudah dicabuli pacarnya di gubuk itu.

"Mendengar pengakuan korban, sang ibu pun bermusyawarah dengan keluarganya dan sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan pihak keluarga pelaku," ucap Ade Johan.

Perundingan antarkeluarga dilakukan. Setelah beberapa hari bermusyawarah, tidak ditemukan kata sepakat antara keluarga pelaku dengan korban. Tak ayal, keluarga korban merasa dirugikan langsung melapor ke Polres Pelalawan.

"Usai melapor, korban pun divisum. Kemudian Satuan Reskrim mengumpulkan bukti dan keterangan saksi," ucap Ade Johan.

Tak butuh waktu yang lama, Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Herman Pelani, langsung melacak keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya di rumahnya, di Gang Ambisi, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Lalu kita amankan ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," tutup Ade Johan.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP