Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cabuli dua adik ipar, AJ ditangkap polisi di pelabuhan Bengkalis

Cabuli dua adik ipar, AJ ditangkap polisi di pelabuhan Bengkalis Ilustrasi pemerkosaan. ©2015 Merdeka.com/www.weeklyvoice.com

Merdeka.com - Malang benar nasib A (13) dan adiknya L (12), kedua siswi di salah satu sekolah kabupaten Bengkalis ini menjadi korban pencabulan oleh abang iparnya sendiri AJ (48). Meski sempat memendam aib itu, kedua bocah tersebut akhirnya menceritakan kejadian pilu yang dialaminya kepada sang kakak N (28), istri pelaku.

‎Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono mengatakan, kedua korban mengaku dicabuli sebanyak 3 hingga 4 kali. Terakhir dilakukan oleh pelaku pada Februari 2016 lalu. Kejadian ini dilaporkan oleh kakak korban yang juga istri pelaku.

‎"Atas laporan ini, hari itu juga penyidik reskrim langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya," ujar Wicak kepada merdeka.com melalui selulernya Kamis (16/2).

Wicak menjelaskan, kedua korban sudah dilakukan visum et revertum dan hasilnya menunjukkan bekas pencabulan. Polisi menangkap pelaku saat berada di Pelabuhan Batu Panjang, kecamatan Rupat.

"Setelah berhasil ditangkap, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Rupat untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya," tegas Wicak.

Akibat perbuatannya, abang ipar bejat itu ditahan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. AJ dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP