Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cabuli Cucu di Kebun, Kakek Pekak Gula Mengaku Khilaf

Cabuli Cucu di Kebun, Kakek Pekak Gula Mengaku Khilaf terdakwa kasus pelecehan seksual di bali. ©2019 Istimewa

Merdeka.com - I Ketut Seken (65) alis Pekak Gula, terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap anak berinisial NKPD (9), asal Kecamatan Mendoyo, mengaku melakukan perbuatan bejat terhadap korban karena khilaf. Hal itu disampaikan Penasehat Hukum terdakwa Supriyono usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Negara, Jembrana, Bali.

"Saat itu terdakwa di kebun sambil menyabit rumput, terdakwa melihat korban kencing, sehingga timbul nafsu birahi terdakwa," ucap Supriyono, Rabu (6/2).

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana Ni Wayan Yustika Sari dikonfirmasi usai sidang mengatakan, sidang siang tadi merupakan sidang yang kedua dengan agenda pembuktian. Sedangkan sidang pertama Minggu lalu dengan agenda dakwaan.

"Dalam sidang kedua ini, kita hadirkan dua saksi, yakni saksi korban dan ibu korban. Mereka tadi sudah di dengar keterangannya di persidangan tentunya di bawah sumpah," tegasnya.

Dia melanjutkan, untuk sidang berikutnya rencananya dilanjutkan Rabu (13/2) depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nantinya setelah sidang pembacaan tuntutan ini dilanjutkan dengan sidang pembacaan pledo atau pembelaan dari terdakwa dan dilanjutkan dengan putusan.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Fakhurudin Said Ngaji juga dihadiri oleh bapak korban, kakek korban dan beberapa kerabat korban lainnya. Mereka datang menghadiri sidang mengaku ingin mengawal jalannya persidangan dan memastikan persidangan berjalan dengan baik serta hakim bertindak hadir.

Kakek korban I Ketut Tantra usai sidang mengaku kecewa lantaran tidak diizinkan masuk ke ruangan sidang oleh majelis hakim. Padahal korban adalah cucunya sendiri. Namun karena itu merupakan aturan persidangan dirinya bisa menerima dan meminta proses persidangan itu bisa berjalan susuai ketentuan dan memberikan keadilan kepada korban.

"Saya percaya majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan bisa bertindak adil dan bisa memberikan keadilan kepada cucunya. Saya datang awalnya berharap bisa masuk ke ruang sidang, tapi karena aturan mau apalagi dan saya percayakan kepada media untuk mengawal ini," tutupnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu

Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu

Timnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali

Baca Selengkapnya
Teguhkan Keragaman, Upacara HUT Banyuwangi Diwarnai Busana Khas Suku Nusantara

Teguhkan Keragaman, Upacara HUT Banyuwangi Diwarnai Busana Khas Suku Nusantara

Bupati Ipuk dalam upacara tersebut mengenakan busana adat suku Bugis.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama

Kunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama

Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.

Baca Selengkapnya
Begini Detik-Detik Budi Djiwandono Keponakan Prabowo jadi Mualaf, Disaksikan Langsung Sang Capres

Begini Detik-Detik Budi Djiwandono Keponakan Prabowo jadi Mualaf, Disaksikan Langsung Sang Capres

Politikus Partai Gerindra resmi menjadi mualaf di hadapan sosok capres dan Imam Besar Masjid Istiqlal. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Jubirnya Kena Kasus Pajak, Ini Respons Anies

Jubirnya Kena Kasus Pajak, Ini Respons Anies

Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menghormati proses hukum terhadap jubirnya, Indra Charismiadji yang terjerat kasus dugaan penggelapan pajak.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya
6.426 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI

6.426 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI

Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.

Baca Selengkapnya