Cabuli bocah TK di gudang sekolah, pemuda diburu polisi Ambon
Merdeka.com - Reskrim Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease masih mengejar MT (31), pelaku yang dilaporkan telah mencabuli seorang anak yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK).
"Awalnya kami mendapat laporan resmi dari pihak keluarga dan penyidik meminta keterangan korban yang mengenali tersangka sehingga polisi langsung mendatangi rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Agung Tribawanto di Ambon, Sabtu (19/4) seperti dilansir Antara.
Namun tersangka MT ini berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba di rumahnya di Desa Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon).
Peristiwa ini, kata Agung, bermula dari kemunculan pelaku di sekolah dan memanggil korban masuk ke sebuah gudang.
Korban yang masih ingusan ini kemudian meninggalkan kedua temannya dan mengikuti ajakan pelaku.
Tersangka pelaku kemudian menyuruh korban mencoret-coret dinding gudang, sementara dirinya melucuti celana dan mengeluarkan alat vitalnya sambil digosok berulang kali ke wajah bocah tersebut.
Aksi bejat tersangka diketahui dua rekan korban dan mereka langsung mendatangi keluarga bocah tersebut untuk melaporkan perbuatan MT di dalam gudang TK.
"Kita belum mengetahui pasti apakah yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan yang biasa disebut pedofilia atau tidak, tapi yang jelas perbuatan mencabuli anak di bawah umur merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman yang cukup berat," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaKorban sempat dilaporkan hilang oleh ibunya di kantor polisi sebelum ditemukan tewas.
Baca SelengkapnyaSosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaModusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok eks bintara Polwan yang bukan lulusan Akpol namun berhasil pegang komando jadi Kapolres.
Baca SelengkapnyaSetelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca Selengkapnya