Cabuli Bocah, Seorang Kakek 74 Tahun di Garut Dibekuk Polisi
Merdeka.com - Seorang kakek di Cibiuk, Garut berinisial D (74) ditangkap polisi di rumahnya. D yang sudah tua itu mencabuli seorang anak yang masih berusia enam tahun.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menyebut bocah yang dicabuli D adalah tetangganya sendiri.
"Aksi pencabulan ini dilakukan D terhadap korban dengan alasan kalau dia menyukai bocah itu," ujarnya, Jumat (15/11).
Maradona mengatakan awalnya D melihat sang anak bermain di sekitar rumahnya lalu mengajaknya main di dalam rumah. Setelah sempat bercanda berdua, pelaku kemudian melakukan aksi tidak senonoh terhadap korban.
Usai melancarkan aksi bejatnya, korban kemudian diarahkan agar segera pulang ke rumahnya. "Di rumah ini korban langsung menceritakan apa yang dialami kepada orang tuanya," katanya.
Orang Tua Korban Lapor Polisi
Naik pitam mendengar cerita anaknya, pihak orang tua langsung melapor ke polisi. Polisi melakukan penyelidikan dan langsung menangkap D di rumahnya.
"Kita memang langsung tangkap D ini di rumahnya. Kita periksa langsung juga. Kita tetapkan sebagai tersangka kemudian. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada pelaku, D ini mengaku melakukan aksi pencabulan kepada korban karena ia menyukai korban," ungkapnya.
D Dijerat Pasal Perlindungan Anak
Maradona menyebut bahwa saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak pada Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut. Dalam kasus ini, D diancam pasal 76 E juncto pasal 82 undang-undang nomi 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaMomen Pangkostrad berikan selamat pada anggotanya yang baru saja mendapat kenaikan jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaBawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota Kopassus datang ke pelantikan sang anak untuk jadi Polisi, bangga, cium kening, dan sang anak cium kaki ibunda.
Baca SelengkapnyaKompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaBocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca Selengkapnya