Cabuli anak autis, Kusnadi lebaran di penjara
Merdeka.com - Lantaran mencabuli anak penderita autis pasif, Kusnadi (28), warga Desa Lebani Suko, Kec Wringin Anom, Gresik, Jawa Timur terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib. Bahkan Kusnadi terancam berlebaran di penjara.
Bapak dua anak tersebut ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, di tempat kosnya di Jalan Nginden Semampir I, Surabaya.
"Pelaku kami tangkap setelah mendapat laporan dari orang tua korban," terang Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti, Rabu (1/8).
Menurut Suparti, pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban berinisial NA (15), pelajar SMP kelas II yang tinggal di Jalan Gunungsari, Surabaya.
"Antara korban dan pelaku tidak saling mengenal. Mereka bertemu di Jalan Bratang Binangun, Surabaya."
Kronologis kejadiannya, lanjut Suparti, Selasa (31/7) malam, korban menunggu ibunya salat tarawih di Jalan Bratang Binangun. Sesaat kemudian, pelaku datang dan melambaikan tangan sebagai isyarat memanggil korban.
"Karena ada yang memanggil, korban menghampiri orang yang memanggilnya itu. Kemudian pelaku mengajak korban duduk berduaan di teras tempat kerja pelaku di Jalan Nginden Semampir. Saat itu, pelaku membelikan minum sprite kepada korban," terang mantan Kapolsek Asemrowo ini.
Begitu mereka duduk bersandingan atau duduk berduaan, masih menurut dia, tangan pelaku mulai memegang paha korban, selanjutnya jari-jemari pelaku beroperasi ke mana-mana hingga sampai ke area 'terlarang' milik korban.
Selanjutnya, oleh korban kejadian itu dilaporkan ke orang tuanya. "Tidak terima atas perlakuan pelaku, orang tua korban kemudian melaporkannya ke polisi. Dan pelaku akhirnya kami tangkap tadi pagi."
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa baju warna kuning motif kartun dan satu potong celana dalam warna kuning milik korban.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan paling cepat tiga tahun, dengan denda Rp 60 juta.
Kepada penyidik, pelaku mengaku menyesal atas apa yang diperbuatnya. "Saya benar benar menyesal saat itu. Akibatnya saya tidak bisa ikut lebaran bersama keluarga saya," sesal pelaku pada penyidik.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anak Buah Letjen Maruli Simanjuntak Naik Jabatan, Ini Sosoknya Langsung Diselamati Sang Jenderal
Momen Pangkostrad berikan selamat pada anggotanya yang baru saja mendapat kenaikan jabatan.
Baca SelengkapnyaPenyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua
Kebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca SelengkapnyaPenampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG
Di usianya yang kini genap 41 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak, nampak tak banyak yang berubah dari penampilan Uut Permatasari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara Mencegah Usus Buntu pada Anak, Jaga Asupannya tetap Sehat
Usus buntu pada anak adalah kondisi medis di mana apendiks, organ kecil yang menempel pada usus besar mengalami infeksi dan peradangan.
Baca SelengkapnyaCara Mencegah dan Mengatasi Anak Rewel pada Perjalanan Darat dan Udara
Pada musim liburan, banyak orangtua mengajak anak mereka untuk berlibur. Dalam perjalanan, tak jarang anak mengalami rewel. Begini cara menenangkannya.
Baca SelengkapnyaKisah Anak Petani Tulungagung Jadi ASN Pertama di Keluarga, Kini Jadi Kepala Dinas Kesehatan Sekaligus Peternak Kambing Sukses
Ia beberapa kali ingin pindah jurusan karena menjadi dokter bukan cita-citanya
Baca SelengkapnyaPenyebab Anak Hiperaktif dan Cara Mengatasinya, Orang Tua Wajib Tahu
Melihat perilaku anak yang tidak bisa diam, membuat orang tua kerap menduga anak hiperaktif. Apa penyebabnya?
Baca SelengkapnyaPenyebab Anak Terlambat Bicara, Kenali Ciri-Cirinya
Keterlambatan bicara pada anak dapat dapat menjadi sumber kekhawatiran bagi orang tua.
Baca SelengkapnyaIni Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik
Polres Bantul memetakan jalur rawan kecelakaan dan bencana jelang persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2024.
Baca Selengkapnya