Cabuli ABG, dua pemuda di Wonogiri diringkus polisi
Merdeka.com - Alek dan Indra (17), dua remaja asal Wonogiri diamankan Polres setempat. Keduanya diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan korban A (14) warga Kecamatan Giritontro, Wonogiri, Jawa Tengah. Petugas Polres Wonogiri berhasil meringkus kedua pelaku pada Senin (23/11).
Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean mengatakan penangkapan kedua pelaku atas laporan dari orangtua korban. Dari data yang diperoleh, pihaknya melakukan pengembangan, hingga menemukan persembunyian kedua pelaku.
"Kami mendapat laporan dari orangtua korban. Dalam beberapa hari ini, anaknya tidak mau sekolah. Kemudian kami kembangkan berhasil menangkap para pelaku," ujar Akbar, di Wonogiri, Rabu (25/11).
Kapolres menambahkan, para pelaku pencabulan ditangkap di rumahnya masing-masing. Dari pemeriksaan, salah satu pelaku Indra mengaku sudah tiga kali menyetubuhi korban. Sedangkan Alek mengaku baru sekali melakukan perbuatan bejat tersebut.
"Kami akan menjerat mereka dengan UU No 35 tahun 2014 pasal 81 atau pasal 82, tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya