BW: Jangan bilang DPR tak melemahkan tapi malah menghancurkan KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua non-aktif KPK, Bambang Widjojanto meminta DPR mempunyai niat baik untuk memberantas korupsi. Menurutnya jika DPR ingin berbuat baik jangan selalu membuat statement yang ambigu.
Hal ini diungkapkan Bambang terkait polemik tentang revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak kunjung tuntas.
"Saya enggak ngerti kalau DPR ini ingin pemberantasan korupsi secara baik maka harusnya jangan bersifat ambigu. Jangan bilang tidak melemahkan KPK tapi malah menghancurkan KPK," katanya usai acara diskusi 'Peta Jalan KPK dan Masa Depan KPK di Hotel Alila, Jakarta, Rabu (28/10).
Dia juga berharap dalam melakukan revisi UU KPK, DPR memanggil para ahli dan menjelaskan kepada media.
"Ya panggilah para ahli untuk bisa memperbagus KPK, jangan malah menghancurkan," jelasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaDPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana
Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024
Secara keseluruhan, pertumbuhan BPR di Indonesia masih bagus. Namun masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaBuka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaJokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya