BW harap Plt pimpinan KPK tak bernasib seperti dirinya
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW) mengatakan, ada beberapa hal yang harus segera dilaksanakan oleh ketiga Plt Pimpinan KPK yang baru. Pertama adalah menjelaskan potensi conflict of interest yang bisa terjadi dari kasus-kasus hukum yang pernah ditangani.
"Saya pernah punya pengalaman jadi lawyer untuk kasus LPS. Karena itu saya di-bully saat sedang menjalankan tugas sebagai pimpinan KPK. Makanya mereka harus menjelaskan potensi conflict of interest-nya karena saya tidak ingin pimpinan KPK yang sekarang juga ikut di-bully," ungkapnya di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (22/2).
Lalu, kedua mereka juga harus memulai konsolidasi kekuatan kemudian menyinergikannya dengan institusi-institusi penegak hukum yang lain. BW ingin KPK kembali memiliki kekuatan yang besar untuk bisa kembali menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Dan ketiga, pimpinan baru KPK itu harus bisa segera tampil di masyarakat memaparkan program-program stratejiknya bagi KPK. "Program-program stratejik itu juga harus sebisa mungkin memperlihatkan sinergitas KPK dengan lembaga-lembaga hukum yang lain," tutup BW.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Selanjutnya, Jokowi mengeluarkan Perppu anggota sementara KPK demi berlangsungnya kinerja di lembaga antirasuah itu.
"Diikuti pula tiga pengangkatan anggota sementara (Pelaksana Tugas) pimpinan KPK," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pres di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2).
Tiga orang itu adalah mantan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki, Guru Besar Hukum Pidana Indriyanto Seno Adji dan Deputi Pencegahan Johan Budi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKPK Bereskan 8 Kasus TPPU Sepanjang 2023, Selamatkan Aset Negara Rp525 Miliar
Adapun asset recovery menjadi salah satu sumbangsih nyata dari hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui BNPB.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya